Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 2 Februari 2022. Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Kasusnya masih diselidiki oleh Polres Metro Bekasi. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Kombes Zulpan kepada detikcom, Jumat (4/2/2022).
Zulpan mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Januari 2022. Pelapor berinisial M melapor ke polisi setelah mendapatkan cerita pemerkosaan itu dari korban.
Pemerkosaan terhadap korban diketahui oleh M setelah M mengamati perubahan pada korban.
"Jadi awalnya M ini memperhatikan korban sudah sekitar 2 bulan ini belum datang bulan juga," lanjut Zulpan.
M kemudian menanyakan hal itu kepada korban. Akhirnya korban bercerita telah diperkosa oleh tujuh pelaku.
"Korban cerita telah diperkosa para pelaku dengan cara diberi minuman jenis kopi yang diberi obat," katanya.
Kepada M, korban juga menceritakan pelaku berjumlah tujuh orang yang berinisial R, Y, S, J, R, D, dan K. M kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.
Lihat juga video 'Biadab! 2 Pemuda di Tasik Cekoki dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus':
(mea/mea)