Lima orang dari kelompok gangster yang menamakan diri 'Karadenan Street Oey' atau KSDO dan 'Rumah Selasa Family' atau RDF ditetapkan sebagai tersangka penyerangan maut di Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi mengungkap motif dendam pelaku kepada kelompok geng lawan, tetapi salah sasaran.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk pelaku utamanya.
"Dalam proses penyidikan, diperoleh masih ada lima orang yang tersangka yang kami lakukan pengembangan terhadap tersangka yang belum diamankan. Namun pelaku utamanya sudah kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (2/2/2022).
Penyerangan itu terjadi di dekat RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/1) lalu. Saat itu para pelaku menyerang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang sedang nongkrong di kafe.
"Sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan tersebut menggunakan senjata tajam, mereka datang dengan tiba-tiba langsung menyerang kepada korban. Dilakukan pembacokan dan penusukan berulang kali terhadap korban yang pada akhirnya meninggal dunia," katanya.
Polisi melakukan olah TKP dan menyelidiki kejadian itu. Saat ini para pelaku ditahan di Polres Bogor.
Dipicu Dendam
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan penyerangan itu dipicu dendam para pelaku kepada geng Tim Ogah Mundur (TOM) dari Depok. Namun, korban sendiri adalah korban salah sasaran.
"Jadi mereka datang ke lokasi menyerang korban, karena menduga korban dan teman-temannya ini adalah kelompok dari geng 'Tim Ogah Mundur' (TOM). Karena sebelumnya, sebelum mereka melakukan penyerangan di sini, mereka terlebih dahulu diserang oleh geng motor TOM," kata Siswo.
Kelimanya adalah UJ (19), BJ (21), FI (25), AA (20), dan RD (17). Satu di antara lima tersangka masih di bawah umur.
Polisi menangkap pelaku utama di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari situ, polisi mengembangkan hingga menangkap pelaku lainnya.
"Jadi untuk pelaku kami tangkap di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Itu pelaku utama, kemudian dari pelaku utama itu kami mendapati rekan-rekan lainnya yang turut serta melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian," tuturnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya sajam, kendaraan sepeda motor dan mobil, pakaian, serta ponsel milik tersangka.
Diketahui sekelompok gangster menyerang warga di dekat RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/1) sekitar pukul 05.00 WIB. Satu orang pria berinisial RR (20) dilaporkan tewas akibat kejadian itu.
(mea/mea)