Polisi mengungkap pria berinisial MAL yang ditembak di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, sempat berupaya lari. Namun, pelaku penembakan, yaitu R (28) dan E (26), meletuskan 15 tembakan.
"Setelah korban lari langsung tersangka menembak sebanyak 15 kali secara brutal," kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutejo, Senin (18/8/2025).
Enjo mengatakan sejauh ini korbannya berjumlah satu orang. Mereka bertemu di tempat kerja yang sama kemudian terjadi cekcok akibat dendam lama pada masa sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban satu orang, motifnya dendam lama. Kemudian ketemu di tempat kerja. Tersangka ini adalah karyawan freelance," jelasnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian itu. Termasuk untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya yang terkena peluru atau tidak.
"Kami masih melakukan pengembangan, apa masih ada korban atau tidak karena kan banyak karyawan pada saat itu. Apakah ada yang kena akibat tersangka," ucapnya.
Terancam 5 Tahun Bui
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pelaku penembakan pria berinisial MAL di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Dua pelaku, R dan E, dijerat pasal berlapis.
"Pelaku ditetapkan (tersangka) dengan Pasal 351 dan atau 335 (KUHP)," kata Enjo.
Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, kasus ini masih dalam pengembangan oleh kepolisian.
"Dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara," jelasnya.