Bedeng-bedeng Rel Belakang JIS Hendak Dibongkar, Sejak Kapan Dihuni?

detikcom Do Your Magic

Bedeng-bedeng Rel Belakang JIS Hendak Dibongkar, Sejak Kapan Dihuni?

Marteen Ronaldo Pakpahan - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 15:43 WIB
Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 27 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)
Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 27 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)
Jakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta bedeng-bedeng pinggir rel belakang Jakarta International Stadium (JIS) dibongkar sendiri oleh penghuninya sebelum Satpol PP yang turun tangan membongkar. Sejak kapan warga menghuni bedeng-bedeng pinggir rel ini?

Pantauan di lokasi, Kamis (27/1/2022), terlihat bedeng-bedeng tersebut masih berdiri dan aktivitas lainnya masih berlangsung normal, seperti mencuci pakaian, memasak, hingga menyuapi anak.

Di lain sisi, spanduk yang sebelumnya terpasang di kawasan tersebut pun kini telah tiada atau dicabut oleh penghuni. Spanduk Satpol PP DKI itu menyuruh warga membongkar sendiri bedeng-bedengnya atau, kalau tidak mau, Satpol PP akan membongkarnya. Spanduk itu terpantau sudah tidak ada lagi sejak Rabu (26/1) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naniwati, salah satu warga yang berada di sini dan cukup dituakan, mengatakan dirinya masih melihat perkembangan, apakah tempat tinggalnya akan digusur atau tidak.

"Kalau saya mah sebenarnya masih tahap menunggu langkah dari pihak terkait, jujur mas saya ini sudah sejak tahun 2013 ada di sini, dan rumah saya sebelumnya berada di bawah itu yang digusur (bersama Kampung Bayam yang direlokasi untuk menjadi JIS), dan sekarang saya pindah ke sebelah kanan ini," katanya saat ditemui detikcom, tak jauh dari JIS.

ADVERTISEMENT
Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 27 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 27 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Dia berharap tidak ada penggusuran yang dilakukan pihak PT KAI dan Pemprov DKI. "Kalaupun emang harus digusur, maka saya cuma minta ada tahap ganti rugi kepada kita atau nggak, jelaslah mau relokasi kita kemana dengan jaminan pendapatan kita juga tidak terlalu turun, karena di sini kita sudah mendapatkan keuntungan besar," terangnya.

Sementara itu, Ketua RT 010 RW 08 Papanggo, Haji Hazhirin, saat ditemui mengatakan warga yang berada di bedeng dekat rel kereta belakang JIS sebagian besar bukanlah warga yang masuk wilayahnya.

"Sebenarnya kalau itu saya bilang bahwa warga saya yang ada di sana artinya masuk RT 10 itu cuma ada 10 KK (kepala keluarga) saja, sisanya itu bukan warga saya," jelasnya.

Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 27 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Bedeng-bedeng pinggir rel belakang JIS, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 27 Januari 2022. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Ia menerangkan warga yang tinggal di pinggir rel tersebut adalah warga yang tak terdata. Sebagian dari mereka adalah warga pindahan dari sekitar proyek JIS.

"Iya memang ilegal mereka itu, karena bisa dicek mereka itu masuk ke RT mana dan kelurahan mana, yang berada di bekas gusuran JIS itu mereka pindah ke bagian rel buat gubuk," terangnya.

Soal sejak kapan warga tersebut menempati kawasan pinggir rel, dia mengaku tidak tahu persis. "Saya kurang tahu ceritanya seperti apa, tetapi yang pasti dulu mereka tinggal di bangunan kumuh juga dekat Rumah Sakit Ancol itu, nah setelah itu mereka pindahlah ke sini," kata dia.

Setelah menghuni daerah itu, dimulailah pembangunan JIS. Mereka kemudian pindah lagi dan akhirnya menempati daerah pinggir rel. Penduduk pinggir rel angkatan terbaru dia amati mulai muncul sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau bedeng yang bekas gusuran itu baru 4-5 bulan lah mereka bangun lagi di sana, sisanya itu memang ada warga kita yang sudah lama di situ," ujarnya.

Terkait warganya yang berada tinggal disana, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pilihan dari warganya. "Dulu mereka memang bilang mau berdagang di sana dan memang berdagang. Kalau sisanya itu saya kurang tau mereka itu ngapain di sana yang di luar warga saya," paparnya.

Ia pun berharap kasus bedeng dan penghuni ilegal yang berada di sana segera ditertibkan pihak terkait. "Iya kita sih kalau memang mau di bongkar silakan saja, karena itu banyak yang bukan warga kita. Kalau ada warga kita, biasanya itu langsung dapat biaya kompensasi dari (diurus) kelurahan," kata Hazhirin.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads