Penghuni bedeng di area rel kereta belakang Jakarta International Stadium (JIS) menolak pindah atau membongkar hunian. Padahal mereka telah didatangi petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.
Pantauan di lokasi, Jumat (21/1/2022), terlihat para warga masih berkegiatan sehari-hari meskipun telah terpasang spanduk pemberitahuan. Mereka tidak menghiraukan spanduk tersebut dan tidak sama sekali beranjak dari tempat mereka masing-masing.
Salah seorang penghuni bedeng, Sunarti, mengaku telah didatangi oleh pihak KAI dan kelurahan. Petugas menyampaikan bahwa bedeng-bedeng di lokasi harus dibongkar karena melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu ada yang datang dari pihak Kereta dan Lurah, menjelaskan bangunan di sekitar rel akan dibongkar. Dan akan ada juga pendataan dari pihak Kelurahan," katanya saat ditemui.
Dia keberatan dengan rencana penertiban. Dia mau pindah kalau mendapat bayaran.
![]() |
"Kalau memang disuruh pindah, ya kita akan pindah, tetapi harus ada biaya ganti rugi. Kalau tidak ada upaya ganti rugi, kita akan bertahan di sini sampai dibayar dulu baru kita pergi," terangnya.
"Iya, kita akan lawan terus kalau pihak KAI dan yang lainnya langsung bongkar. Kita akan mempertahankan bangunan kita," jelasnya.
Senada dengan Sunarti, penghuni bedeng lainnya, Nurjanah, menyebut akan tetap tinggal di kawasan tersebut meski ada pembongkaran.
"Siapa yang mau gusur? Kalau mau main gusur, sini datang ke sini, biar tahu warga Kampung Bayam seperti apa. Jangan asal-asal main gusur, tetapi tidak melihat kita warga di sini," terangnya.
![]() |
JakPro Klaim Terdampak JIS Telah Terima Kompensasi
Penghuni bedeng mengaku sebagai warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS. Sudah tidak ada lagi rumah di area eks Kampung Bayam.
JakPro selaku pemegang proyek JIS menyebut telah memberikan kompensasi kepada warga terdampak.
"Warga merasakan program RAP (resettlement action plan) ini lebih humanis dan melibatkan partisipasi masyarakat," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan JakPro Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2022).
"Hal ini dapat dikonfirmasi berdasarkan jumlah keikutsertaan peserta RAP yang mencapai 99 persen dari 642 keluarga yang terdaftar dan sudah diselesaikan seluruhnya atau 100 persen," ucapnya.
JakPro menyebut pemberian kompensasi diberikan dalam beberapa tahap sejak 2020. Terakhir, uang pengganti itu diberikan pada Agustus 2021.
"Tahapan terakhir yakni pada Agustus 2021 yang memberikan ganti untung kepada 54 keluarga Kampung Bayam," ucapnya.
KAI Peringatkan Bedeng Dibongkar
PT KAI bakal mengirimkan surat peringatan kepada warga agar mengosongkan lahan di pinggir rel. KAI masih berkoordinasi dengan Pemprov soal teknis pembongkaran.
"Saat ini sedang dalam tahap koordinasi bersama dengan Pemprov dan DJKA secara detail bangunan liar serta mengeluarkan surat peringatan," ujar Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa saat dihubungi oleh detikcom, Senin (17/1).
Saat ditanya apakah surat peringatan itu merupakan surat peringatan untuk warga meninggalkan kawasan tersebut, dia pun menjawab dengan lantang.
"Iya, betul," singkatnya.
Eva pun menerangkan keputusan tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan dan menjaga keamanan para pekerja dan masyarakat yang berada di lingkungan sekitar JIS.
"Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat, akan dilakukan penertiban untuk tanggalnya akan kami informasikan lebih lanjut," terangnya.