Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri

Semua Laporan soal Edy Mulyadi Kini di Tangan Bareskrim Polri

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 21:05 WIB
Jakarta -

Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres atas dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi juga dilaporkan karena menyebut Menhan Prabowo Subianto 'macan jadi mengeong'. Kini, semua laporan polisi (LP) mengenai Edy Mulyadi itu ditarik ke Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula saat video Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur (Kaltim) beredar. Dalam video itu, terlihat Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin buang anak'. Selain itu, dia menyebut segmentasi di Kaltim ialah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.

"Ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, nggak apa-apa bangun di sana," teriak Edy Mulyadi seperti dilihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, di dalam video yang sama, Edy Mulyadi juga diduga menghina Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo sebagai 'macan yang jadi mengeong'.

"Masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya dalam video.

ADVERTISEMENT

Dilaporkan ke Polda Sulut

DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima ketua umum (ketum) mereka dihina seperti itu. Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/1/2022).

Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.

Dilaporkan ke Polres Samarinda

Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1).

"Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian. "Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan," ujarnya.

Mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak, 'genderuwo', kuntilanak', yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan. Itu diduga mereka sebagai berita bohong dan dugaan penghinaan yang dapat menyulut masyarakat Kalimantan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kata-kata Edy ini yang bilang Kaltim tempat jin buang anak sangat meresahkan masyarakat di sini, itu sebabnya kami mengadukan ke pihak berwajib," ujar Daniel.

Dilaporkan ke Polda Kaltim

Puluhan warga Kaltim dari sejumlah kelompok mendatangi Polda Kaltim. Mereka mempersoalkan Edy Mulyadi yang diduga melakukan dugaan penghinaan dengan menyebut 'tempat jin buang anak'.

"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT," ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dimintai konfirmasi, Senin (24/1/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan ada sekitar 50 orang yang datang ke Polda Kaltim. Yusuf menepis tudingan bahwa mereka melakukan aksi, melainkan membuat laporan polisi (LP) untuk melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya.

"Di polda saja. Itu bukan aksi. Pengen bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang)," kata Yusuf.

Dilaporkan ke Polda Sumut

Seorang pengacara di Medan, Irwansyah Gultom, melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sumut. Edy dilaporkan karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan.

"Soal dia (Edy) bilang tempat jin buang anak, untuk calon ibu kota baru itu," kata Irwansyah kepada wartawan, Senin (24/1).

Laporan itu bernomorSTTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Laporan itu tertanggal 24 Januari 2021.

Selain soal Kalimantan, kata Irwansyah, dia melaporkan karena ucapan Edy yang menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Irwansyah menilai pernyataan Edy itu meresahkan masyarakat.

"Termasuk soal pernyataan yang menyebut Prabowo macan mengeong. Saya melaporkan secara pribadi sebagai pengacara," tuturnya.

Dilaporkan ke Polda Jatim

DPD Gerindra Jatim melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. Aduan itu merupakan buntut ucapan Edy Mulyadi terhadap Ketua Umum Gerindra sekaligus Menhan Prabowo Subianto soal 'Macan Jadi Mengeong'.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Jadi saya sebagai kader Partai Gerindra Jatim sekaligus wakil ketua DPD Gerindra Jatim hari ini siang ini melaporkan Edy Mulyadi," terang Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).

Menurut Hidayat pernyataan Edy Mulyadi terhadap Prabowo dinilai telah menyakiti hati seluruh kader Gerindra. Ucapan Edy Mulyadi juga dinilai telah memenuhi ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik.

"Sangat menyinggung perasaan kader. Di situ ada ujaran kebencian, ada upaya mencemarkan nama baik, menghina Ketua Umum Gerindra sekaligus menhan, publik figur, tokoh panutan," ujar Hidayat.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait ucapan Edy yang menyebut Kalimantan Timur sebagai 'tempat jin buang anak'.

Laporan PB SEMMI ini teregister dalam LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022. PB SEMMI membawa barang bukti berupa flashdisk berisi video pernyataan Edy yang viral di berbagai media.

"Kami mendampingi Ketum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra telah laporkan Edy Mulyadi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya di YouTube menyinggung Kalimantan Timur," ujar Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Gurun mengatakan pihaknya mengetahui Edy Mulyadi telah dilaporkan di beberapa wilayah. Namun, PB SEMMI, sebut Gurun, tetap melapor karena menilai ucapan Edy berpotensi merusak persatuan.

"Kami tetap melaporkan walaupun sudah ada yang melaporkan, karena menurut kami pernyataannya sangat berpotensi merusak persatuan dan memecah belah bangsa," tuturnya.

Bareskrim Tarik Semua Laporan Terkait Edy Mulyadi

Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi. Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki.

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat percaya kepada Polri untuk mengurus perkara tersebut.

"Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan.

Halaman 2 dari 3
(drg/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads