Beda Polisi Vs Akbar Rais soal Mobil Mewah Dokumentasi di Tol Andara

Beda Polisi Vs Akbar Rais soal Mobil Mewah Dokumentasi di Tol Andara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 08:02 WIB
Polisi tegur rombongan mobil mewah foto-foto di Tol Andara
Konvoi mobil mewah di Tol Andara, Jaksel (Foto: Dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Konvoi mobil mewah di Tol Andara, Jakarta Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, para pengendara mobil mewah itu mengambil dokumentasi video di jalan tol sehingga menimbulkan kemacetan.

Kejadian pada Minggu (23/1) pagi itu sempat viral setelah diunggah akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan itu disebutkan konvoi mobil mewah tersebut ditegur lantaran mengambil video hingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lain.

Di sisi lain, drifter nasional yang juga salah satu peserta konvoi, Akbar Rais mengaku rombongannya tidak sampai berhenti di jalan tol saat proses pengambilan video itu. Akbar Rais mengaku rombongannya berhenti lantaran disetop polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, polisi tidak menilang rombongan konvoi mobil mewah itu. Polisi memberikan teguran lisan saja kepada para pengemudi mobil mewah tersebut.

"Dilakukan peneguran sama anggota. Karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi detikcom, Senin (24/1).

ADVERTISEMENT


Versi Polisi: Konvoi Mobil Mewah Ambil Video Sambil Jalan, tapi Pelan

Kompol Sutikno menjelaskan aksi dokumentasi rombongan mobil mewah ini tidak sampai berhenti di ruas jalan. Menurut Sutikno, pengambilan dokumentasi dilakukan para pengemudi sambil melajukan kendaraannya, tetapi kecepatannya pelan.

"Jadi sebenarnya gini, dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," kata Sutikno saat dihubungi, Senin (24/1).

Ada lebih dari tujuh mobil mewah yang terlibat dalam konvoi tersebut, di antaranya Ferrari dan Porsche. Polisi saat itu langsung memberikan teguran kepada para pengendara.

"Dilakukan peneguran sama anggota karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi," jelas Sutikno.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol, minimal kecepatan kendaraan adalah 60 km/jam.

"Yang jelas undang-undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," katanya.


Versi Polisi: Dokumentasi Konvoi Mobil Mewah Bikin Macet

Aksi pengambilan dokumentasi di jalan Tol Andara yang dilakukan rombongan mobil mewah ini mengganggu arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan di jalan tol. Saat itu ada lebih dari 7 mobil yang terlibat dalam pengambilan dokumentasi ini.

"Lebih dari 7 (mobil) sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Kompol Sutikno, Minggu (23/1).

Sebelumnya, akun Twitter TMC Polda Metro Jaya juga mengunggah aksi konvoi mobil mewah yang melakukan dokumentasi di jalan tol itu. TMC Polda Metro Jaya menyebutkan aksi itu memacetkan arus lalu lintas.

"Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain," tulis akun Instagram @tmcpoldametrojaya, Minggu (23/1)

Simak versi Akbar Rais di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Bantahan Akbar Rais soal Konvoi Mobil Mewah Berhenti di Tol untuk Foto

[Gambas:Video 20detik]




Versi Akbar Rais: Konvoi Mobil Mewah Disetop Polisi

Akbar Rais menegaskan rombongan mobil mewah itu tidak berhenti di tengah jalan untuk foto-foto. Ia kemudian menjelaskan detik-detik rombongan konvoi mobil mewah itu disetop polisi PJR.

"Kaget banget tiba-tiba kami diberentiin di tengah tengah jalan, memang ada 1 mobil yang ugal-ugalan masuk ke rombongan kita. Bisa diliat di post @kiki_anugraha lalu dari belakang ada polisi yang mengejar mobil tersebut. Lalu tiba-tiba jalanan kami diblok sama polisi," kata Akbar saat memberi penjelasan lewat media sosialnya @akbarrais, seperti dilihat, Senin (24/1).

Akbar mengakui rombongan mobil mewah itu berjalan pelan saat melintas di tol. Namun, menurutnya, laju mobil masih di batas kecepatan minimum di Tol.

"Tidak seperti yang diberitakan kalo kami berhenti di pinggir jalan buat foto.. kami berhenti karena jalurnya ditutup.. saya dan teman teman kaget, karena seumur-umur kita belom pernah dicegat di tengah jalan tol seperti ini," tuturnya.

Iring-ringan mobil, lanjut Akbar, mengikuti perintah petugas polisi lalu lintas tersebut. Alhasil, kemacetan terjadi saat polisi memberi teguran.

"Saya pun berhenti dan berdiskusi oleh pihak polisi seperti yang ada di slide 3, dan menerima penjelasan. Yang pada intinya kami harus izin ke pihak jalan tol apabila mau foto/video di jalan tol ini. Setelah selesai dan diberikan pengertian saya pun pamit dan masalah selesai di tempat," ujar dia.


Versi Akbar Rais: Tak Minta Izin ke Pengelola Tol

Meski begitu, Akbar Rais mengakui pihaknya mengambil dokumentasi di jalan tol tanpa meminta izin terlebih dulu kepada pengelola jalan tol. Menurutnya, pengelola tol meminta Satuan PJR menegur rombongannya.

"Sebenernya intinya kesalahan kami adalah kami tidak izin untuk video di dalam Tol Andara, lalu dari pengelola minta ke PJR untuk menegur kami dan kami ditegur. Intinya kronologisnya seperti itu," katanya.

Akbar mengaku pihaknya mengambil video dan foto sebagai dokumentasi untuk hobi saja.

"Buat dokumentasi saja. Mas hobinya apa? Naik motor atau sepeda kalau kumpul sama komunitas kita suka foto-foto kan? Sama seperti kita sebagai pelaku otomotif bedanya kita hobi yang sama," katanya.

Akbar mengatakan rombongannya saat itu melaju dalam batas kecepatan minimum di jalan tol. Ia membantah tudingan bahwa rombongannya berhenti di jalan tol.

"Nanti rilisnya akan keluar, yang kita kan itu ada dua jalur ya, kita masuk ke Tol Andara dan muter balik di Brigif untuk balik lagi ke arah Cilandak, di saat awal kita memang 60 km/jam. Pada saat kita puter balik nah itu kan baru masuk tol," jelasnya.


Baca di halaman selanjutnya: Akbar Rais minta maaf


Akbar Rais dan Komunitas Minta Maaf

Akbar Rais telah memberikan klarifikasi ke pihak kepolisian soal kejadian di Tol Andara. Akbar Rais juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan tersebut.

"Minta maaf juga kepada teman-teman karena kegaduhan kemarin ini, ya sempat ada yang terganggu dengan konvoinya kita. Sekali lagi gue pribadi minta maaf dan mungkin ke depannya kita akan lebih baik lagi," ujar Akbar Rais dalam video di akun Instagram-nya, seperti dilihat Senin (24/1).

Salah satu peserta konvoi mobil mewah di Tol Andara, Chandra Kurniawan, juga menyampaikan permintaan maaf soal dokumentasi di ruas jalan tol. Chandra meminta maaf telah mengganggu arus lalu lintas di jalan tol.

"Jadi kita sampaikan permintaan maaf. Wajarlah ketika itu kita ditegur kita sampaikan. Kita sebagai perwakilan komunitas, mohon maaf kejadian kita ini mengganggu lalu lintas," kata salah satu perwakilan pemobil mewah yang ikut konvoi di Tol Andara, Chandra Kurniawan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).

Dia menilai sudah sewajarnya polisi memberikan teguran kepada pihaknya. Namun, dia mengaku berkendara sesuai aturan.

"Wajarlah kita ditegur, ya wajarlah kita sebagai perwakilan komunitas. Memang kejadian ini mengganggu lalu lintas. Tapi kan dilihat juga dari video kita ya memang kita bukan ugal-ugalan," sambungnya.

Chadra Kurniawan dan Akbar Rais pada Senin (24/1) kemarin datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi ke polisi terkait viral iring-iringan mobil mewah yang disebut berhenti melakukan dokumentasi di Tol Andara, Jakarta Selatan. Sebagai salah satu peserta, Akbar Rais membeberkan kronologi versinya kepada polisi.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads