Mengemuka Tipu Daya Warsoni yang Tega Bunuh Istri Usai Bercinta

Mengemuka Tipu Daya Warsoni yang Tega Bunuh Istri Usai Bercinta

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 23:03 WIB
Tampang Warsoni Hair Stylist di Jaktim yang Bunuh Istrinya
Tampang Warsoni Hair Stylist di Jaktim yang Bunuh Istrinya (Dok istimewa)
Jakarta -

Polisi terus mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Warsoni (41) kepada istrinya, SS (29), di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Terbaru, mengemuka tipu daya Warsoni yang tega membunuh istrinya usai bercinta.

Kasus ini awalnya ramai dibicarakan di media sosial. Dalam narasi yang beredar di media sosial, pelaku membunuh korban yang tengah tertidur. Pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan tangan hingga korban tewas.

Motif pelaku, dalam narasi di media sosial disebutkan, terkait persoalan asmara. Korban disebut-sebut ingin bercerai hingga akhirnya dibunuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian membenarkan telah terjadi pembunuhan itu. Pembunuhan terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim, Rabu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Iya (dibunuh setelah berhubungan intim)," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menjawab pertanyaan wartawan apakah korban dibunuh pelaku setelah berhubungan intim, Kamis (20/1/2022).

ADVERTISEMENT

Awal Mula Kejadian

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Budi Sartono mengatakan polisi juga menerima adanya laporan pembunuhan ini. Polisi pun menemukan adanya dugaan kematian tidak wajar dengan disertai bukti kekerasan.

Budi mengatakan, sebelum kejadian, korban SS datang ke Jakarta dari Kendal, Jawa Tengah, bersama anak dan adiknya untuk menemui suaminya, Warsoni.

Pasangan suami-istri (pasutri) itu sempat berhubungan intim sebelum terjadinya pembunuhan. Sementara itu, anak dan adiknya tidur di kamar berbeda.

"Selesai ketemu dengan suaminya, anaknya dan adiknya tidur di kamar berbeda dia dan suaminya tidur di kamar bawah. Memang karena suami-istri, terjadilah hubungan badan," kata Kombes Budi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (21/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka Warsoni membunuh istrinya dengan cara membekap korban.

"Mungkin tengah malam, Subuhnya, jam 02.00 WIB tersangka W membekap korban dengan tangan, menduduki korban dalam keadaan terlentang. Kurang-lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal," ujarnya.

Simak juga Video: Suami Bunuh Istri di Konawe Selatan Gegara Sakit Hati Diminta Cerai

[Gambas:Video 20detik]



Tipu Daya Warsoni

Setelah terjadinya pembunuhan ini, Warsoni melakukan tipu daya agar kasus ini tak terungkap. Warsoni mengatur (setting) posisi tubuh korban agar seolah-olah sedang tidur.

"Pelaku dengan sengaja membaringkan tubuh korban ke samping dengan dibalut kain. Mungkin beranggapan nanti ditemukan oleh seseorang dalam keadaan meninggal dalam keadaan tertidur," kata dia.

Polisi mengatakan, setelah membunuh, pelaku sempat melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan dia sempat memandikan anaknya terlebih dahulu sebelum berangkat bekerja.

"Suaminya tersebut atas nama W berperilaku seperti biasa, bangun tidur, bikin kopi, minum, anaknya bangun dimandikan, terus dititipkan di rumah budenya. Dan yang bersangkutan berangkat kerja seperti biasa," ujarnya.

Korban ditemukan meninggal oleh adik iparnya. Akan tetapi, lantaran ditemukan bukti dugaan tindak pidana kekerasan, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kemudian korban ditemukan oleh adik iparnya, ditemukan meninggal. Karena dicurigai meninggalnya tidak wajar, akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia.

Sebelum ditangkap, Budi mengatakan, Warsoni sempat pura-pura menangis ketika mendapat informasi korban meninggal.

"Jadi awal bukan polisi yang nangkap. Kita meminta bantuan ke adiknya untuk menelepon, ini istrinya meninggal," ujarnya.

"Dia datang ke rumahnya tersebut, dengan keadaan pura-pura menangis, seakan-akan tidak tahu. Setelah kita interogasi combine dengan alat bukti, dia tidak bisa mengelak," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Polisi pun mengungkap dugaan motif dari pembunuhan itu. Polisi menyebut, Warsoni mengaku sakit hati karena istrinya hendak menikah lagi.

"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban meminta izin untuk menikah kembali," kata Kombes Budi.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk pengakuan motif pelaku hingga tega membunuh istrinya. Korban meminta diceraikan oleh Warsoni, yang sehari-hari bekerja sebagai penata rambut (hair stylist).

"Iya minta cerai. Tidak ada poliandri," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Ahsanul Muqqafi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya 1 seprai motif kembang warna merah muda, 1 kain sarung warna sarung warna hijau, 1 buah buku nikah, dan 1 buah sweater warna putih yang ada noda darahnya.

Pelaku kemudian dipersangkakan Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Halaman 2 dari 3
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads