Muslihat Warsoni Bunuh Istri Usai Bercinta: Setting Korban Tidur-Nangis

Muslihat Warsoni Bunuh Istri Usai Bercinta: Setting Korban Tidur-Nangis

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 13:54 WIB
Pria di Duren Sawit, Jaktim berinisial WRS (41) tega membunuh istrinya berinisial S (29) usai berhubungan intim. Kepada polisi, WRS mengaku sakit hati karena istrinya hendak menikah lagi. (Wildan Noviansah/detikcom)
Pria di Duren Sawit, Jaktim, berinisial WRS (41) tega membunuh istrinya berinisial S (29) usai berhubungan intim. Kepada polisi, WRS mengaku sakit hati karena istrinya hendak menikah lagi. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Warsoni (41) membunuh istrinya berinisial SS (29) setelah berhubungan intim. Warsoni sempat membuat sejumlah muslihat setelah membunuh istrinya.

Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya mengusut kasus setelah ada laporan kematian tidak wajar dengan disertai bukti kekerasan. Pembunuhan terjadi di Duren Sawit, Jaktim, pada Rabu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

Budi mengatakan, sebelum kejadian, korban SS datang ke Jakarta dari Kendal, Jawa Tengah, bersama anak dan adiknya untuk menemui suaminya, Warsoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan suami-istri (pasutri) itu sempat berhubungan intim sebelum terjadinya pembunuhan. Sementara itu, anak dan adiknya tidur di kamar berbeda.

"Selesai ketemu dengan suaminya, anaknya dan adiknya tidur di kamar berbeda dia dan suaminya tidur di kamar bawah. Memang karena suami-istri, terjadilah hubungan badan," kata Kombes Budi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (21/1/2022).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Warsoni membunuh istrinya dengan cara membekap korban.

"Mungkin tengah malam, Subuhnya, jam 02.00 WIB tersangka W membekap korban dengan tangan, menduduki korban dalam keadaan terlentang. Kurang-lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal," ujarnya.

Pria di Duren Sawit, Jaktim berinisial WRS (41) tega membunuh istrinya berinisial S (29) usai berhubungan intim. Kepada polisi, WRS mengaku sakit hati karena istrinya hendak menikah lagi. (Wildan Noviansah/detikcom)Barang bukti kasus pria di Duren Sawit membunuh istri setelah berhubungan intim (Wildan Noviansah/detikcom)

Muslihat Warsoni

Warsoni melakukan sejumlah muslihat untuk menutupi kasus pembunuhan itu. Warsoni mengatur (setting) posisi tubuh korban agar seolah-olah sedang tidur.

"Pelaku dengan sengaja membaringkan tubuh korban ke samping dengan dibalut kain. Mungkin beranggapan nanti ditemukan oleh seseorang dalam keadaan meninggal dalam keadaan tertidur," kata dia.

Budi menambahkan, setelah membunuh, pelaku sempat melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan dia sempat memandikan anaknya terlebih dahulu sebelum berangkat bekerja.

"Suaminya tersebut atas nama W berperilaku seperti biasa, bangun tidur, bikin kopi, minum, anaknya bangun dimandikan, terus dititipkan di rumah budenya. Dan yang bersangkutan berangkat kerja seperti biasa," ujarnya.

Lihat juga video 'Suami Bunuh Istri di Konawe Selatan Gegara Sakit Hati Diminta Cerai':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan polisi soal motif Warsoni membunuh istrinya usai bercinta di halaman berikutnya.

Korban ditemukan adik iparnya. Namun, karena ditemukan bukti dugaan tindak pidana kekerasan, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kemudian korban ditemukan oleh adik iparnya, ditemukan meninggal. Karena dicurigai meninggalnya tidak wajar, akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia.

Sebelum ditangkap, Budi mengatakan, korban sempat pura-pura menangis ketika mendapat informasi korban meninggal.

"Jadi awal bukan polisi yang nangkap. Kita meminta bantuan ke adiknya untuk menelepon, ini istrinya meninggal," ujarnya.

"Dia datang ke rumahnya tersebut, dengan keadaan pura-pura menangis, seakan-akan tidak tahu. Setelah kita interogasi combine dengan alat bukti, dia tidak bisa mengelak," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Kepada polisi, Warsoni mengaku sakit hati karena istrinya hendak menikah lagi.

"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban meminta izin untuk menikah kembali," kata Kombes Budi.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk pengakuan motif pelaku hingga tega membunuh istrinya. Korban meminta diceraikan oleh Warsoni, yang sehari-hari bekerja sebagai penata rambut (hair stylist).

"Iya minta cerai. Tidak ada poliandri," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Ahsanul Muqqafi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya 1 seprai motif kembang warna merah muda, 1 kain sarung warna sarung warna hijau, 1 buah buku nikah, dan 1 buah sweater warna putih yang ada noda darahnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads