7 Fakta Pengeroyokan Prajurit TNI hingga Terjerat 3 Tersangka

7 Fakta Pengeroyokan Prajurit TNI hingga Terjerat 3 Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 05:35 WIB
Konferensi pers pengeroyokan hingga menewaskan prajurit TNI AD di Jakut (Yogi/detikcom)
Foto: Konferensi pers pengeroyokan hingga menewaskan prajurit TNI AD di Jakut (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap beberapa pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD, Pratu Sahdi (23) hingga tewas. Ada beberapa fakta terungkap dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/1/2022) pagi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rusun Muara Batu, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terekam oleh CCTV di lokasi.

Berikut adalah tujuh fakta dalam peristiwa tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1) Pelaku Berjumlah 8 Orang

Polisi menyebut, diduga pelaku pengeroyokan anggota TNI itu berjumlah 8 orang. Jumlah pelaku pengeroyokan berdasarkan hasil penyelidikan polisi.

ADVERTISEMENT

"Anggota TNI dikeroyok oleh kurang-lebih delapan orang dari kelompok tersebut yang mengakibatkan anggota atau prajurit TNI tersebut meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers, Selasa (18/1/2022).

Tubagus mengatakan, dari delapan pelaku, empat orang di antaranya sudah ditangkap.

"Pada hari Selasa kita sudah mengamankan empat orang dari delapan orang yang kita duga melakukan aksi tersebut," ujarnya.

2) 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI AD, Pratu Sahdi (23), di Jakarta Utara hingga tewas. Dari empat orang itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Selasa, kita sudah mengamankan 4 orang dari 8 orang yang kita duga melakukan aksi tersebut dari 4 orang yang sudah kita amankan. Terhadap yang bersangkutan, 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan yang satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Simak Video: Polisi Buru 3 Pelaku Lain Pengeroyok Anggota TNI AD di Jakut

[Gambas:Video 20detik]




3) 3 orang DPO

Polisi menetapkan tiga pelaku lain sebagai tersangka. Mereka kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI AD.

"Orang tersebut antara lain adalah atas nama Baharudin, ini orangnya dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan. Kemudian yang kedua adalah DPO atas nama Sapri, ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran, dan yang ketika adalah DPO atas nama Ardi ini orangnya," kata dia.

Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri. Polisi menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kepada 3 orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, kemudian dokumen berupa kamera, ada pemutaran film dan juga dari alat bukti lainnya," ucap dia.

4) Motif Salah Paham


Polisi mengungkapkan motif dari pengeroyokan tersebut ialah kesalahpahaman. "Kalau motifnya diduga ada salah paham. Diduga kuat," ujar Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus menjelaskan korban dan para pelaku sebenarnya tidak memiliki masalah apa pun. Pasalnya, mereka memang tidak saling mengenal.

"Karena antara prajurit dengan pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," ucapnya.


5) Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal

Tubagus menjelaskan korban dan para pelaku sebenarnya tidak memiliki masalah apa pun. Pasalnya, mereka memang tidak saling mengenal.

"Karena antara prajurit dengan pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," ucapnya.

Tubagus menegaskan pengeroyokan tersebut bermula dari perselisihan. Untuk korban, kata Tubagus, kebetulan sedang berada di sana.

"Bukannya dia mencari anggota TNI, tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian," kata Tubagus.

"Karena antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," imbuhnya.

6) Kronologi Pengeroyokan

Polisi menjelaskan kronologi kejadian penyeroyokan. Awalnya, ada sekelompok orang datang ke Waduk Pluit.

"Kejadian di Waduk Pluit, ada sekelompok orang datang ke sana dengan maksud mencari orang," kata Tubagus Ade Hidayat, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/1) pagi. Di lokasi, yakni di Jl Inspeksi Waduk Pluit, ada anggota TNI AD tersebut. Terjadilah cekcok antara orang-orang yang mencari orang tadi dan anggota TNI AD yang ada di lokasi.

"Kemudian terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan anggota TNI dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dari kelompok tersebut, yang mengakibatkan anggota atau prajurit TNI itu meninggal dunia," kata Ade Hidayat.

7) Pelaku Adalah Warga Sipil

Delapan pelaku yang terlibat aksi itu seluruhnya berstatus warga sipil. Empat orang sudah diamankan.

"Karena pelaku seluruhnya warga negara sipil, maka dari Puspom TNI mempercayakan penyidikan terhadap korban TNI sepenuhnya dan diharapkan agar penyidikan ini berjalan dengan baik dan para tersangka ditetapkan hukuman sesuai yang berlaku," kata Tubagus Adi Hidayat di Jakarta.

Halaman 4 dari 3
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads