Anggota TNI AD tewas dikeroyok oleh delapan orang pemuda. Pengeroyokan itu terjadi Minggu (16/1) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun identitas anggota TNI AD tewas itu adalah Pratu Sahdi (23). Dia tewas setelah ditusuk senjata tajam.
Untuk mengusut kasus ini, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku TNI AD tewas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom sudah merangkum fakta terbaru tentang anggota TNI AD tewas dikeroyok. Simak ulasan di bawah ini.
Anggota TNI AD Tewas, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Tewasnya anggota TNI AD karena adanya kesalahpahaman dengan pelaku. Meski tidak dirinci seperti apa bentuk kesalahpahamannya, namun kepolisian menduga kasus ini dipicu oleh salah paham.
"Kalau motifnya diduga ada salah paham. Diduga kuat," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers, Selasa (18/1/2022).
Sebenarnya, korban dan pelaku tidak punya masalah apapun. Hal itu karena mereka tidak saling kenal. Namun, anggota TNI AD tewas karena adanya pengeroyokan yang disebabkan oleh perselisihan.
"Bukannya dia mencari anggota TNI, tapi anggota TNI kebetulan berada di sana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian," tuturnya.
Anggota TNI AD Tewas, Polisi Tetapkan Delapan Orang Pelaku
Polisi mulai mendapat titik terang terhadap kasus yang menimpa TNI AD. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut ada delapan orang pelaku yang terlibat dalam kasus anggota TNI AD tewas.
"Anggota TNI dikeroyok oleh kurang-lebih delapan orang dari kelompok tersebut yang mengakibatkan anggota atau prajurit TNI tersebut meninggal dunia," kata Tubagus.
Anggota TNI AD Tewas, Polisi Amankan Pelaku
Polisi menyebut ada delapan pelaku yang terlibat dalam tewasnya TNI AD. Dari delapan itu, kata Tubagus, empat orang di antaranya sudah ditangkap. Polisi pun sudah mengamankan mereka.
"Pada hari Selasa kita sudah mengamankan empat orang dari delapan orang yang kita duga melakukan aksi tersebut," tutur Tubagus.
Sementara itu, dari empat orang yang ditangkap, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pendalaman. Kasus anggota TNI AD tewas pun bakal didalami polisi.
"Tiga orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu orang masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Anggota TNI AD Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka-Beberapa Pelaku Masuk DPO
Usai menangkap empat pelaku, polisi juga menetapkan tiga pelaku lain yang statusnya sebagai tersangka. Polisi mengatakan tiga orang itu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kasus anggota TNI AD tewas.
Ketiga pelaku yang tengah diburu polisi itu adalah Baharudin, Sapro dan Ardi. Dalam kasus TNI AD tewas, Tubagus mengungkapkan peran masing-masing pelaku.
"Orang tersebut antara lain adalah atas nama Baharudin, ini orangnya dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan. Kemudian yang kedua adalah DPO atas nama Sapri, ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran, dan yang ketika adalah DPO atas nama Ardi ini orangnya," kata dia.
Saat ini, polisi meminta pelaku agar menyerahkan diri. Hal itu karena polisi sudah mengantongi bukti kuat guna menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka pembunuhan anggota TNI AD tewas.
"Kepada 3 orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti dari keterangan saksi, kemudian dokumen berupa kamera, ada pemutaran film dan juga dari alat bukti lainnya," ucap Tubagus.
"Oleh karenanya, kepada yang bersangkutan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya adalah DPO. Oleh karena itu, terhadap 3 orang ini agar segera menyerahkan diri kepada Ditkrimum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," sambungnya.
Simak video 'Polisi Buru 3 Pelaku Lain Pengeroyok Anggota TNI AD di Jakut':
Kronologi anggota TNI AD tewas ada di halaman berikutnya.