Modus Prostitusi di Panti Pijat
Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan modus praktik prostitusi di panti pijat tersebut bukan melalui promosi online.
"Tidak melalui online," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (13/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogen mengatakan panti pijat itu tidak terang-terangan membuka jasa plus-plus. Namun, jika ada tamu pria yang minta layanan plus-plus, pengelola akan memberikan.
"Jadi langsung datang saja. Memang kedoknya itu kan refleksi, namun di dalam bisa meminta atau ditawarkan layanan plus-plus," jelas Yogen.
Terapis Digerebek Saat Layani Tamu
Polisi memastikan panti pijat refleksi di Sawangan, Depok, terbukti membuka praktik prostitusi. Saat digerebek, terapis kedapatan sedang melayani hasrat seksual tamu pria hidung belang.
"Iya terbukti (panti pijat plus-plus jadi tempat prostitusi), kebetulan sedang melayani satu tamunya pada saat itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1).
Para terapi seluruhnya sudah cukup umur. Tetapi, kata Yogen, mereka belum lama menyediakan layanan prostitusi.
Halaman selanjutnya: panti pijat terancam ditutup