4 Fakta Pengelola Panti Pijat Plus-plus Tersangka Usai Digerebek Warga

4 Fakta Pengelola Panti Pijat Plus-plus Tersangka Usai Digerebek Warga

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 07:40 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi (iStock)


Modus Prostitusi di Panti Pijat


Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan modus praktik prostitusi di panti pijat tersebut bukan melalui promosi online.

"Tidak melalui online," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (13/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogen mengatakan panti pijat itu tidak terang-terangan membuka jasa plus-plus. Namun, jika ada tamu pria yang minta layanan plus-plus, pengelola akan memberikan.

"Jadi langsung datang saja. Memang kedoknya itu kan refleksi, namun di dalam bisa meminta atau ditawarkan layanan plus-plus," jelas Yogen.

ADVERTISEMENT


Terapis Digerebek Saat Layani Tamu

Polisi memastikan panti pijat refleksi di Sawangan, Depok, terbukti membuka praktik prostitusi. Saat digerebek, terapis kedapatan sedang melayani hasrat seksual tamu pria hidung belang.

"Iya terbukti (panti pijat plus-plus jadi tempat prostitusi), kebetulan sedang melayani satu tamunya pada saat itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1).

Para terapi seluruhnya sudah cukup umur. Tetapi, kata Yogen, mereka belum lama menyediakan layanan prostitusi.


Halaman selanjutnya: panti pijat terancam ditutup

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads