Panti Pijat Terancam Ditutup
Satpol PP Kota Depok menyatakan panti pijat Reflexy Aura, yang dijadikan tempat prostitusi di Jl Raya Muchtar, Sawangan, Depok, tidak memiliki izin. Reflexy Aura terancam ditutup.
Kasatpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan penutupan lokasi menunggu pelimpahan dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satpol PP akan menutup jika sudah ada pelimpahan dari DPMPTSP," ujar Lienda saat dihubungi, Rabu (12/1/2021).
Lienda menjelaskan, Reflexy Aura baru buka belum seminggu ini. Panti pijat tersebut tidak memiliki izin.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pencarian anggota bahwa tempat tersebut memang belum berizin dan baru 6 hari operasional," kata Lienda.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini