4 Fakta Pengelola Panti Pijat Plus-plus Tersangka Usai Digerebek Warga

4 Fakta Pengelola Panti Pijat Plus-plus Tersangka Usai Digerebek Warga

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 07:40 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi (iStock)


Panti Pijat Terancam Ditutup

Satpol PP Kota Depok menyatakan panti pijat Reflexy Aura, yang dijadikan tempat prostitusi di Jl Raya Muchtar, Sawangan, Depok, tidak memiliki izin. Reflexy Aura terancam ditutup.

Kasatpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan penutupan lokasi menunggu pelimpahan dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satpol PP akan menutup jika sudah ada pelimpahan dari DPMPTSP," ujar Lienda saat dihubungi, Rabu (12/1/2021).

Lienda menjelaskan, Reflexy Aura baru buka belum seminggu ini. Panti pijat tersebut tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pencarian anggota bahwa tempat tersebut memang belum berizin dan baru 6 hari operasional," kata Lienda.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads