Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka terkait cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang dipublish melalui Twitter-nya. Status tersangka ini menambah daftar panjang kontroversi Ferdinand.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand lalu ditahan polisi.
"Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Tapi, ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/1/2022).
Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan, berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.
Ferdinand tidak dijerat pasal penodaan agama. Dia dijadikan tersangka karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah' berpotensi memicu keonaran.
Kontroversi Ferdinand yang berujung pada status tersangka ini bukan yang pertama. Ferdinand juga pernah membuat kontroversi lainnya.
Berikut ini kontroversi-kontroversi lain Ferdinand Hutahaean:
Simak Video: Fakta-fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah'
(rdp/fjp)