Emas 74 Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami

Foto

Emas 74 Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami

Gilang Faturahman - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2026 05:07 WIB

Jakarta - Tumpukan emas batangan dan valas dipamerkan Polda Metro Jaya sebagai barang bukti penyidikan tiga kasus dugaan korupsi. Tersangka masih didalami.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Β Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Salah satu temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai taksiran mencapai Rp476 miliar.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Di ruang konferensi pers, puluhan kilogram emas batangan tersusun rapi berdampingan dengan gepokan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.Β Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dalam penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang ditangani disebut berkaitan dengan sejumlah kasus di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Meski barang bukti yang disita bernilai sangat besar, penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dengan mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan pada tahap berikutnya. Menurutnya, penyidik masih memerlukan waktu untuk memastikan seluruh rangkaian pembuktian dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara profesional. Pendalaman terhadap barang bukti, dokumen, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus dilakukan sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

Tumpukan emas batangan dan uang asing bernilai fantastis menjadi pusat perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu dipamerkan di hadapan publik sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Pameran barang bukti berupa emas batangan dan valuta asing tersebut menjadi gambaran besarnya nilai aset yang disita dalam perkara ini. Sementara itu, publik masih menantikan perkembangan penyidikan, termasuk pengumuman resmi mengenai pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami
Emas 74  Kg dan Valas Dipamerkan Polisi, Tersangka Kasus Korupsi Masih Didalami


Berita Terkait