7 Fakta Velline Chu 'Ratu Begal' Pakai Sabu hingga Berstatus Tersangka

7 Fakta Velline Chu 'Ratu Begal' Pakai Sabu hingga Berstatus Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 08:07 WIB


Kronologi Penangkapan Velline Chu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan Velline Chu dan suaminya ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022) malam.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki umur 43 tahun, kemudian yang kedua, Kustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya yang kita kenal, perempuan berusia 40 tahun. Mereka adalah pasangan suami-istri," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Tim Satuan Narkoba Polres Jaksel menyelidiki informasi adanya pemesanan narkoba oleh Velline Chu. Barang itu sempat diambil oleh suaminya, Budi Harianto.

"Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh Saudari VC, kemudian setelah memesan barang tersebut diambil oleh suaminya itu BH," ungkanya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads