Polisi menangkap penyanyi dangdut berinisial VU terkait dugaan penyalahgunaan nakorba. Usut punya usut, penyanyi dangdut inisial VU ini ternyata adalah Velline Chu, yang dikenal sebagai 'Ratu Begal'.
"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jaksel, Senin (10/1/2022).
Velline Chu dijuluki 'Ratu Begal' karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul 'Begal Cinta'.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (9/1). Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Sabu," ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belum diketahui soal hubungan antara Velline Chu dan pria itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.
"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," ujar Budi Herdi saat dihubungi detikcom, Senin (10/1).
Belum ada penjelasan lengkap terkait penangkapan penyanyi dangdut inisial VU ini. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penyanyi dangdut VU ini siang ini.
Tonton video 'Polisi Amankan Pedangdut Inisial V karena Kasus Narkoba':