Kronologi Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Nyabu Bareng Suami

Kronologi Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Nyabu Bareng Suami

Mulia Budi - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 15:22 WIB
Jakarta -

Penyanyi dangdut Velline Chu (40) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bareng suaminya, Budi Herianto (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan keduanya ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022) malam.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki umur 43 tahun, kemudian yang kedua, Kustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya yang kita kenal perempuan berusia 40 tahun. Mereka adalah pasangan suami-istri," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Tim Satuan Narkoba Polres Jaksel menyelidiki informasi adanya pemesanan narkoba oleh Velline Chu. Barang itu sempat diambil oleh suaminya, Budi Harianto.

"Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh Saudari VC, kemudian setelah memesan barang tersebut diambil oleh suaminya itu BH," ungkanya.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu hingga bong.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik pertama adalah satu bungkus plastik lip berisi sabu dengan berat bruto 0,08 gram, 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, kemudian 1 buah bong kaca dan 1 buah bong plastik dan 1 buah unit handphone," jelas Zulpan.

Baca di halaman selanjutnya soal alasan Velline Chu pakai sabu.

Dalih Pakai Sabu karena Trauma KDRT

Kepada polisi, Velline Chu mengaku mengkonsumsi sabu karena trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilakukan oleh suami terdahulunya.

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, Velline mengaku mengalami KDRT oleh suaminya yang terdahulu. Dia mengatakan Velline Chu memakai sabu untuk menghilangkan rasa sakit.

"Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu," ucap Zulpan.

Akibat perbuatannya, Velline Chu ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia dijerat dengan pasal berlapis.

"Pasal yang dipersangkakan adalah terkait dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009," ujarnya.


Positif Sabu

Velline Chu dan suaminya telah dites urine. Keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik," tutup Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads