Velline Chu 'Ratu Begal' Ngaku Baru Pakai Sabu

Velline Chu 'Ratu Begal' Ngaku Baru Pakai Sabu

Mulia Budi - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 14:28 WIB
s
Velline Chu (Dok. Twitter)
Jakarta -

Penyanyi dangdut Velline Chu si 'Ratu Begal' menjadi tersangka terkait dugaan penyalahgunaan nakorba berjenis sabu. Velline Chu mengaku baru saja memakai barang haram itu.

"Kalau pengakuannya dia baru. Tapi kan nanti kita dalami lagi dari pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Terkait hal ini, Zulpan mengatakan akan dibuktikan lewat pemeriksaan. Nantinya, pengakuan Velline Chu akan dibuktikan dengan jejak digitalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya juga rekam jejak digitalnya di situ nantinya bisa terungkap," ujar Zulpan.

Selain itu, Velline Chu mengungkap alasannya memakai sabu ialah untuk mengobati traumanya. Penyanyi yang dijuluki 'Ratu Begal' mengaku pernah mengalami KDRT.

ADVERTISEMENT

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit. Karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya. Tapi bukan yang tadi ya," lanjut Zulpan.

Tonton video 'Polisi Amankan Pedangdut Inisial V karena Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

Akibat perbuatannya ini, Valline Chu disangkakan dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kemudian pasal yang dipersangkakan kepada mereka berdua adalah terkait dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A juncto Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata

Zulpan mengatakan Velline Chu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelasnya.

Polisi sebelumnya menangkap penyanyi dangdut inisial VU terkait dugaan penyalahgunaan nakorba. Usut punya usut, penyanyi dangdut inisial VU ini ternyata adalah Velline Chu, yang dikenal sebagai 'Ratu Begal'.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya," kata Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (10/1).

Velline Chu dijuluki 'Ratu Begal' karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul 'Begal Cinta'.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads