Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya dipersoalkan sejumlah, lantaran memiliki latar belakang sebagai mantan tim mawar. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menekankan penunjukan Mayjen Untung tidak melanggar undang-undang.
"Ya selama tidak ada UU yang dilanggar artinya tidak ada masalah," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Bobby mengaku tidak mempersoalkan jika Mayjen Untung pernah terlibat urusan hukum. Menurutnya tidak ada masalah selama Mayjen Untung tidak pernah dipecat sebagai anggota TNI.
"Kiranya pernah ada urusan hukum, tetapi per saat ini tetap sebagai perwira militer aktif, tidak ada pemecatan sebagai anggota TNI," ucapnya.
Lebih lanjut, Bobby juga merespons sejumlah pihak yang mengungkit Mayjen Untung sebagai salah satu mantan anggota tim mawar. Dia lantas menyebut ada beberapa eks anggota tim mawar lain yang menempati posisi aktif di lembaga atau instansi lain.
"Hal ini juga sama seperti ada eks tim mawar lainnya yang menempati posisi aktif di lembaga, instansi lainnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti perwira tinggi TNI AD yang mengisi jabatan Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) dari Mayjen Mulyo Aji ke Mayjen Untung Budiharto. Mayjen Mulyo Aji mendapat promosi menduduki job bintang tiga sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).
"Betul," ujar Andika saat dimintai konfirmasi detikcom soal mutasi Pangdam Jaya, Kamis (6/1/2022).
Mutasi Pangdam Jaya ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat keputusan tersebut diteken Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1).
(maa/eva)