Mayjen Mulyo Aji dimutasi dari jabatan Panglima Kodam Jayakarta (Kodam Jaya). Mayjen Mulyo Aji dipromosikan ke jabatan job bintang tiga.
"Betul," ujar Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/1/2022). Andika membenarkan perihal mutasi Pangdam Jaya dari Mayjen Mulyo Aji ke Mayjen Untung Budiharto.
Mayjen Mulyo Aji dimutasi untuk mengisi jabatan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam). Mutasi Pangdam Jaya ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat Keputusan (Skep) tersebut diteken Kepala Setum TNI, Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil Mayjen TNI Mulyo Aji
Perwira TNI Angkatan Darat (AD) ini merupakan alumnus Akademi Militer (Akmil) Tahun 1987. Dia mendapat tugas sebagai Pangdam Jaya sejak akhir Mei 2021.
Sebelum menjabat sebagai Pangdam Jaya, Mulyo Aji dipercayakan menjabat sebagai Aspers Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Selama menjabat sebagai Pangdam Jaya, Mulyo Aji pernah mengungkap adanya tiga perwira di Rindam Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan dikenai sanksi terkait pemotongan hak siswa didik. Tiga pamen tersebut berpangkat kolonel, letnan kolonel (letkol), dan mayor.
"Kodam Jaya, dalam hal ini Pangdam Jaya (Mayjen TNI Mulyo Aji), berkomitmen akan mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan-pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu," tegas Kolonel Arh Herwin BS, yang kala itu masih menjabat sebagai Kapendam Jaya, dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Herwin mengatakan perilaku ketiga oknum mencoreng nama baik lembaga pendidikan TNI AD, yang pada dasarnya berharap dapat mencetak prajurit-prajurit terbaik.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: 3,5 Jam Bareng Sultan HB X, Panglima TNI Ngobrol Apa?
Mulyo Aji juga pernah menjatuhkan sanksi pada anggotanya, Babinsa Koramil Palmerah yakni Sertu SP yang menganiaya warga berinisial O (32) di Kramat Jati, Jakarta Timur. Bahkan SP terancam hukuman 5 tahun bui.
Kodam Jaya kala itu menyampaikan Mayjen TNI Mulyo Aji akan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu kepada seluruh prajurit serta aparatur sipil negara (ASN) di Jajaran Kodam Jaya yang melakukan pelanggaran.
Mayjen Mulyo Aji pernah menduduki beberapa jabatan strategis di kewilayahan di antaranya Komandan Korem 074/Warastratama Surakarta dan Inspektur Kodam III/Siliwangi.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat sejak 2018 hingga 2020.