Lima orang sekeluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur dikeroyok tujuh pemuda mabuk. Pengeroyokan terjadi gegara masalah sepele lantaran serempetan motor.
Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku juga menjarah rumah korban. Tiga dari tujuh pelaku kini telah ditangkap polisi.
Berikut rangkuman pengeroyokan sekeluarga di Jakarta Timur yang dirangkum detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipicu Serempetan Motor
Pengeroyokan itu terjadi di rumah korban di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada 1 Januari 2022 dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengungkapkan pengeroyokan tersebut dipicu masalah serempetan motor.
"Cekcok awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban," kata Kombes Budi kepada wartawan di Jaktim, Kamis (6/1).
Pelaku inisial VO tidak terima dimarahi korban. Setelah itu dia kembali ke rumah korban dan mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut.
"Cekcok nggak terima dimarahin, pelaku balik membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga," ungkap Budi.
Budi sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa pengeroyokan gegara ucapan Natal dan tahun baru.
"Bukan," tegas Budi.
Lihat juga video 'Niat Lerai Keributan, Polisi di Jakut Malah Dikeroyok 10 Orang!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Pelaku Diduga Mabuk
Polisi menduga para pelaku dalam kondisi mabuk. Pelaku VO mengeroyok bersama 6 pelaku lainnya di rumah korban.
"Apalagi mungkin dalam keadaan mabuk yang masih kita dalami, ya dari itulah dia membawa teman-temannya," kata Budi.
Korban Ketakutan hingga Mengungsi
Usai kejadian itu, satu keluarga itu pun merasa ketakutan lalu sempat mengungsi ke Bogor. Kepergian korban ternyata diketahui oleh para pelaku. Rumah yang ditinggal kosong itu kemudian dijarah oleh para pelaku.
"Korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor," ucapnya.
Rumah Korban Dijarah
Mengetahui korban dalam keadaan kosong, para pelaku kemudian menjarah barang-barang di rumah korban. Para pelaku juga mengambil sejumlah uang di rumah korban.
"Rumahnya kosong, pelaku datang ngambil barang-barang di rumahnya," terang Budi.
Budi mengatakan para pelaku tidak sempat menjual barang milik korban. Namun, sejumlah uang dibawa lari oleh para pelaku.
"Belum ada dijual (barang korban), uang yang masih dibawa lari. Celengan yang dibawa lari, tapi yang berbentuk fisik, barang, itu belum dijual," lanjutnya.
Baca di halaman selanjutnya: tiga pelaku ditangkap.
Tiga Pelaku Ditangkap
Pada Selasa (4/1) tiga orang pelaku berinisial AE (53), VO (23) dan AA (20) ditangkap polisi. Sedangkan 4 pelaku lainnya yang berinisial LN, VG, AT dan AG kini berstatus DPO dan diburu polisi.
"Pada tanggal 4 Januari, anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku, memang masih ada yang DPO tapi inilah kunci-kuncinya yang kita tangkap. Nanti kita akan kejar terus para pelaku ini," ujar Budi.
Ketujuhnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara dan lima tahun penjara.
Polisi menduga para pelaku dalam keadaan mabuk. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Apalagi mungkin dalam keadaan mabuk. Barang buktinya, sepeda motor, 1 BPKB, gitar warna coklat, gitar kecil satu buat TV ini yang diamankan. Bagaimana sadisnya, melakukan pengeroyokan dan juga ternyata melakukan pencurian dengan kekerasan," terang Budi.