Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan 4 lainnya berstatus DPO.
"Dilakukan oleh pelaku ada tujuh orang, yang sudah tertangkap ada tiga. Masih ada empat DPO," Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Ketiga pelaku tersebut berinisial AE (53), VO (23) dan AA (20). Ketiganya ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Makassar pada Senin (4/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, ketujuh pelaku juga merampok sejumlah barang di rumah korban. Korban sekeluarga sempat mengungsi ke Bogor karena takut.
"Tujuh orang itu mengeroyok satu keluarga, ada 5 korban. Dianiaya setelahnya korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor, rumahnya kosong. Pelaku datang ngambil barang-barang di rumahnya," katanya.
Polisi kini tengah mengejar 4 pelaku lain.
"Tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," kata Budi.
Atas perbuatannya tujuh orang pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara dan lima tahun penjara.
"Barang buktinya, sepeda motor, 1 BPKB, gitar warna coklat, gitar kecil satu buat TV ini yang diamanakan. Bagaimana sadisnya, melakukan pengeroyokan dan juga ternyata melakukan pencurian dengan kekerasan," terang Budi.
Pelaku Mabuk
Untuk diketahui, satu keluarga menjadi sasaran pengeroyokan dan perampokan oleh sejumlah pemuda pada malam tahun baru di Cipinang Melayu, Jakarta Timur (Jaktim). Para pemuda tersebut diduga dalam keadaan mabuk.
"Jadi datang tiba-tiba sekelompok orang mukulin satu keluarga, barang-barang di rumah dijarah," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Makassar Iptu Mochamad Zen kepada wartawan, Selasa (4/1).
Iptu Zen menduga para tersangka pengeroyokan tersebut sedang mencari musuh. Namun, akhirnya mereka menganiaya satu keluarga dan melakukan penjarahan pada Sabtu (1/1).