Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) mendukung sikap kepolisian yang telah memproses hukum cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu lemah'. PP Hikmahbudhi juga menilai perbuatan Ferdinand tak dapat dibiarkan.
"Kita mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang sudah ada. Tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ketua Umum PP Hikmahbudhi Wiryawan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Dia menekankan Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Jadi, lanjut dia, saling menghormati satu sama lain adalah kewajiban.
"Bangsa ini sangat majemuk jadi wajib hukumnya untuk menghormati satu dengan yang lainnya. Dan paling penting adalah bisa bermedia sosial dengan bijak," ucap Wiryawan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi, Ravindra berharap cuitan Ferdinand Hutahaean yang dinilai intoleran tak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Komitmen kita akan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak boleh dicemari oleh perilaku-perilaku intoleran yang mengganggu ketenangan warga negara dalam beragama," ungkap Ravindra.
Ravindra berpendapat cuitan Ferdinand membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menegaskan perbuatan Ferdinand tak bisa dibiarkan.
"Terlebih lagi bahwa cuitan medsos tersebut telah menciptakan kegaduhan yang berpotensi memecah-belah masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan," pungkas Ravindra.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri segera memanggil Ferdinand Hutahaean usai kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' naik ke tahap penyidikan. Meski proses hukum telah sampai di tahap penyidikan, namun Polri menuturkan Ferdinand Hutahaean dipanggil sebagai saksi.
"Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke saudara FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, hari ini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/fjp)