Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) mendukung sikap kepolisian yang telah memproses hukum cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu lemah'. PP Hikmahbudhi juga menilai perbuatan Ferdinand tak dapat dibiarkan.
"Kita mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang sudah ada. Tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ketua Umum PP Hikmahbudhi Wiryawan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Dia menekankan Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Jadi, lanjut dia, saling menghormati satu sama lain adalah kewajiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bangsa ini sangat majemuk jadi wajib hukumnya untuk menghormati satu dengan yang lainnya. Dan paling penting adalah bisa bermedia sosial dengan bijak," ucap Wiryawan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi, Ravindra berharap cuitan Ferdinand Hutahaean yang dinilai intoleran tak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Komitmen kita akan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak boleh dicemari oleh perilaku-perilaku intoleran yang mengganggu ketenangan warga negara dalam beragama," ungkap Ravindra.
Ravindra berpendapat cuitan Ferdinand membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Dia menegaskan perbuatan Ferdinand tak bisa dibiarkan.
"Terlebih lagi bahwa cuitan medsos tersebut telah menciptakan kegaduhan yang berpotensi memecah-belah masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan," pungkas Ravindra.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri segera memanggil Ferdinand Hutahaean usai kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' naik ke tahap penyidikan. Meski proses hukum telah sampai di tahap penyidikan, namun Polri menuturkan Ferdinand Hutahaean dipanggil sebagai saksi.
"Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke saudara FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, hari ini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ramadhan menyebut kasus cuitan Ferdinand Hutahaean harus ditangani secara teliti. Dia menyebut penyidik bakal bertindak sesuai prosedur.
"Sabar. Nanti dilakukan pemeriksaan dulu terhadap FH. Ini harus dilakukan secara teliti, tidak bisa buru-buru. Ini harus dilakukan secara proporsional, secara profesional dan tentu akuntabel," tuturnya.
Polisi telah memeriksa total 10 saksi di kasus cuitan Ferdinand tentang 'Allahmu ternyata lemah'. Lima saksi di antaranya merupakan ahli dari berbagai bidang.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diambil keterangannya besok," ujar Ramadhan.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner. Ferdinand juga meminta maaf.
"Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, 'Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah'. Kira-kira seperti itu intinya," kata Ferdinand.