Medina Zein buka suara atas status tersangka yang kini menimpanya. Dia mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka tersebut.
"Aku nggak masalah," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Medina Zein mengaku akan bersikap kooperatif. Dia pun bakal menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.
"Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya," katanya.
Hal senada disampaikan pengacara Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen. Djamalluddin memastikan kliennya akan bertanggung jawab dan menjalani proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum akan kami hargai semuanya. Biar berjalan yang pasti kami akan tanggung jawab secara hukum. Klien kami tanggung jawab secara hukum nanti kami lihat aja," jelas Djamalluddin.
Polda Metro Tetapkan Medina Zein Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha. Keduanya diketahui sempat menjalani mediasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan penetapan tersangka Medina Zein telah dilakukan penyidik hari ini. Penetapan tersangka dilakukan usai upaya mediasi kepada keduanya berakhir buntu.
"Sebelum tetapkan tersangka penyidik sudah melakukan mediasi kepada mereka. Namun tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasus berlanjut dan hari ini penyidik tetapkan Medina Zein tersangka," terang Zulpan.
Zulpan mengatakan proses penetapan tersangka kepada Medina Zein telah dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang sesuai prosedur. Dua alat bukti pun telah dikantongi penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.
"Ini melalui proses dari segi hukum dua alat bukti telah dimiliki penyidik," terang Zulpan.
Zulpan enggan membeberkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Dia hanya menyebut dua alat bukti itu sudah cukup untuk membuktikan Medina Zein melanggar UU di Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(ygs/dwia)