PTM adalah singkatan dari pembelajaran tatap muka. Istilah ini diperkenalkan merujuk pada pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi Covid-19.
Pada tahun 2022, PTM terbatas dimulai tepat di awal Semester Genap Tahun ajaran 2021/2022. Ada sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM menyesuaikan dengan tingkat vaksinasi siswa hingga peserta didik.
Lalu apa saja ketentuan PTM 2022 yang kini wajib dilaksanakan? simak informasi berikut ini.
PTM Adalah Wajib: Diatur dalam SKB 4 Menteri
PTM terbatas wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1, 2 dan 3. Adapun ketentuan PTM terbatas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.
PTM Wajib Tiap Hari: Ini Ketentuan Level 1 dan 2
Merujuk pada SKB 4 Menteri, satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM setiap hari dengan ketentuan sebagai berikut:
- Capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan lebih dari 80%
- Capaian vaksinasi lansia dosis 2 di atas 50% dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung
- Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas
- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajar tiap hari
PTM Wajib Bergantian Tiap Hari: Ini Ketentuan Level 1 dan 2
Masih merujuk aturan yang sama, satuan pendidikan yang berada di level PPKM 1 dan 2 dapat menggelar PTM setiap hari secara bergantian dengan ketentuan:
Lama Belajar 6 Jam Pelajaran Per Hari untuk:
- Capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan 50% sampai 80%
- Capaian vaksinasi lansia dosis 2 40% hingga 50% dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
Lama Belajar 4 Jam Pelajaran Per Hari untuk:
- Capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50%
- Capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 40%
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
PTM Wajib Bergantian Tiap Hari atau Jarak Jauh: Ini Ketentuan Level 3 dan 4
Masih merujuk aturan yang sama, satuan pendidikan yang berada di level PPKM 3 dan 4 dapat menggelar PTM setiap hari secara bergantian atau pembelajaran jarak jauh dengan ketentuan:
Lama Belajar 4 Jam Pelajaran Per Hari:
- Capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40%
- Capaian vaksinasi lansia dosis 2 paling sedikit 10% di wilayah PPKM level 3
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas
Adapun pembelajaran jarak jauh wajib dilakukan di wilayah PPKM dengan ketentuan:
- PPKM level 3:
- Capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40%
- Capaian vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 10% - PPKM level 4:
- Satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
PTM adalah pembelajaran tatap muka yang mulai dilakukan sejak Senin (3/1) lalu. Adapun pelaksanaan PTM dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan protokol kesehatan. Simak di halaman selanjutnya.
(izt/imk)