Pemprov DKI Jakarta bakal menutup sekolah jika ditemukan kasus Omicron selama pembelajaran tatap muka 100 persen. Penutupan akan dilakukan selama 5 hari.
"Ya, akan ditutup selama 5 hari," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Taga menuturkan selama penutupan sekolah akan dilakukan penyemprotan disinfektan sekaligus pelacakan kontak. Sekolah diizinkan buka kembali jika mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinkes memberikan rekomendasi apakah sekolah tersebut dapat dibuka kembali atau belum," jelasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya gencar melaksanakan active case finding terhadap warga sekolah. Tujuannya mendeteksi peningkatan kasus COVID-19 saat penyelenggaraan PTM.
"Pada saat PTM kita melakukan active case finding tiap minggu 10 persen sekolah akan ada ACF, swab murid dan guru serta tendik supaya bisa mempunyai gambaran potensi peningkatan kasus, itu yang kita intens," ujar Dwi.
Dwi menuturkan kebijakan PTM di masa pandemi COVID -19 sangat dinamis. Bahkan, dia tak menutup kemungkinan PTM akan dihentikan jika varian Omicron semakin merebak di masyarakat.
"Yang pasti kalau COVID-19 kan kita memang kebijakannya akan sangat dinamis seperti sudah yang sama-sama kita jalani dua tahun. Pada saat situasi yang mengharuskan kita membatasi aktivitas pasti akan dilakukan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Jumlah kasus Omicron di Jakarta mencapai 162 orang. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menuturkan, dari 162 yang kasus, 6 orang di antaranya merupakan transmisi lokal.
Kasus transmisi lokal di antaranya berasal dari seorang pengusaha yang melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta. Kemudian dua kasus positif Omicron yang berasal dari Wisma Atlet.
(taa/idn)