Risma soal Ditjen Fakir Miskin Dihapus: Jika Tak Berprestasi, Aku Kurangi

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 17:07 WIB
Mensos Tri Rismaharini atau Risma (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) dalam struktur organisasi Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan Kemensos memang tengah mengurangi struktur di dalam.

"Kebetulan dua kosong bulan Desember ada yang pensiun, jadi dua direktur kosong, tapi dengan kelembagaan yang baru kita memang boleh kalau memang tidak berprestasi, aku kurangi banyak sekali, bukan hanya PFM saja," ujarnya di gedung Kemenko PMK, Rabu (29/12/2021).

"PFM itu tiga, dua pensiun, tinggal satu, kemudian Badiklit itu jadi eselon dua, eselon satu jadi eselon dua. Jadi hilang tiga atau empat gitu," sambungnya.

Risma mengatakan tugas Ditjen PFM dapat dilakukan oleh direktorat lain, sehingga lebih efisien dan lebih baik.

"Bagi aku, kalau lebih efisien, akan lebih bagus gitu. Makanya yang tak (saya) sasar pertama adalah UPTD, ngapain satu lokasi ada tiga kepala, akhirnya dia butuh mobil sendiri, dulunya tiga, sekarang jadi satu," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait bantuan sosial (bansos), Risma mengatakan yang menjadi kewenangan Ditjen PFM akan digantikan oleh Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos).

"Bansos sepanjang datanya sudah betul, sebetulnya tidak perlu ditjen segala macam, kenapa? Karena sudah secara otomatis itu bisa pakai teknologi. Sekarang lagi saya siapkan itu, nanti triwulan pertama keluar," tuturnya.




(rfs/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork