Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan peristiwa kericuhan penangkapan pelaku pembakaran kantor desa di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Dia menyampaikan Komnas HAM akan melakukan investigasi.
"Soal kasus Tamilou, saya minggu lalu bertemu dengan wakil-wakil mereka di Ambon di kantor perwakilan Komnas HAM di Maluku. Kita sudah bicara langsung dengan mabes, jadi Kadiv Propam sudah dikontak langsung oleh Komnas HAM, saya ketemu Kapolda walaupun Kapoldanya sudah habis masa jabatan ya jadi diganti yang baru, tapi ada kesepakatan bahwa segera kita akan mengadakan investigasi terhadap kasus Tamilou," kata Taufan dalam acara catatan akhir tahun Komnas HAM yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Taufan menuturkan persoalan Tamilou merupakan konflik yang melibatkan dua desa. Untuk itu, dia meminta Gubernur Maluku Murad Ismail proaktif mengambil langkah dan menjembatani persoalan tersebut.
"Saya sudah ngomong sama gubernur juga karena ini melibatkan juga pertikaian dua negeri istilah di sana dua negeri tapi dua desa, ada tokoh masyarakat, tokoh adat, saya minta Pak Gubernur ambil sikap atau ambil langkah proaktif untuk juga menjembatani.
Taufan menyampaikan persoalan Tamilou bukan hanya persoalan hukum, tapi juga melibatkan persoalan kultural.
"Jadi tidak semata-mata pendekatan hukum seperti sekarang ini, karena kami melihat kalau ada pendekatan hukum, tapi nggak ada penyelesaian kultural di antara masyarakat, itu konfliknya akan terus panjangan," tuturnya.
"Jadi kepada Pak Gubernur, saya langsung menyampaikan beliau untuk turun tangan mengatasi konfliknya tapi kepala kepolisian kita minta agar ada penegakan hukum. Karena menurut kami, untuk sementara ini kami menilai ada apa ya istilahnya penggunaan tadi istilahnya kewenangan yang berlebihan, mengirimkan sampai sekian ratus (personel) dalam analisis kita juga tokoh-tokoh di sana kita anggap itu berlebihan sehingga memang harus ada tindakan serius untuk mengatasi. 18 korban itu sekarang juga sedang dirawat, Komnas HAM selalu melakukan pemantauan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dek/dhn)