Kapolda Maluku Sebut Tak Pakai Peluru Tajam Saat Tangkap Pembakar Kantor Desa

Kapolda Maluku Sebut Tak Pakai Peluru Tajam Saat Tangkap Pembakar Kantor Desa

Muslimin Abbas - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 18:10 WIB
Kapolda Maluku Irjen Refdy Andri. (Muslimin Abbas/detikcom)
Kapolda Maluku Irjen Refdy Andri (Muslimin Abbas/detikcom)
Maluku Tengah -

Kapolda Maluku Irjen Refdy Andri membantah ada penembakan polisi yang menyebabkan 18 warga tertembak saat pelaku pembakaran kantor Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, akan ditangkap. Refdy menegaskan, penembakan itu adalah penggunaan kekuatan polisi untuk menangkap pembakar kantor desa.

"Penembakan di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi. Iya kan namanya juga penggunaan kekuatan, jangan dikatakan ini penembakan oleh anggota Polri, tidak, kita melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," kata Refdy dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (9/12/2021).

Meski menepis polisi melakukan penembakan di Maluku Tengah, Refdy menegaskan penggunaan tindakan kekuatan oleh polisi itu sedang diusut oleh Propam Polda Maluku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya Propam turun ke sana. Propam di sana cukup memadai, kita kirim di pimpin oleh Pamen," ujarnya.

Refdy juga menegaskan, penggunaan kekuatan oleh polisi di Desa Tamilou pada Selasa (7/12) lalu telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan tidak ada personel yang menembak menggunakan peluru tajam.

ADVERTISEMENT

"Semua kita lakukan sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan di sana. Kan ada Perkap yang mengatur, jadi ada Perkap Nomor 1 Tahun 2009, itu di sana dijelaskan bagaimana kita menggunakan kekuatan," paparnya.

"Jadi tidak ada satu pun peluru tajam kita gunakan. Itu semua langkah-langkah yang kita lakukan juga berdasarkan analisa intelijen," lanjutnya.

Upaya polisi mengejar dan menangkap pembakar kantor Desa Tamilou juga tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan bersama pemerintah daerah.

"Sudah ada langkah awal, dilakukan sebelum 1 November yang lalu, sudah ada langkah-langkah itu. Justru itu pada saat itu kita juga berkirim surat juga kepada Bapak Gubernur bahwa masalah perbatasan ini adalah hal yang sensitif, hampir semua kabupaten ada persoalan-persoalan itu, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita segala sesuatu kita jadikan pelajaran," imbuhnya.

Akibat bentrokan dengan warga saat tersebut, Refdy menyebut 7 anggota Polri mengalami luka. Refdy juga telah memerintahkan Kapolres Maluku Tengah untuk kembali melakukan upaya persuasif kepada warga.

"Saya perintah Kapolres lakukan pendekatan bagaimana pun menghambat jalan, itu juga pidana ada sanksinya nanti kalau kita tegas lagi dalam hal itu jangan- jangan nanti ada lagi kelompok menyalahkan kita justru itu saya katakan lakukan langkah-langkah persuasif saja dulu," pungkasnya.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads