Dokter Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah berkas kasus illegal access dinyatakan lengkap (P-21). Pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan ke jaksa.
Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya ditahan untuk beberapa hari di Polda Metro Jaya sambil menunggu pelimpahan tahap dua.
"Karena Richard Lee tinggal di Palembang, makanya diamankan dulu di sini. Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," kata pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Razman mengaku Richard Lee telah dijemput aparat di rumahnya di Palembang hari ini. Sesuai prosedur, selama 20 hari ke depan Richard Lee akan ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.
Namun, pihak pengacara memastikan penahanan sementara Richard Lee telah sesuai prosedur. Dia membantah kliennya ditahan akibat sikap tidak kooperatif.
"Bukan ditahan ini diluruskan ya, tapi pelimpahan berkas. Jadi kejaksaan untuk P-21 tahap 2, nah itu memang prosedurnya seperti itu (penahanan sementara)," terang Razman.
Razman menambahkan, dengan penangguhan penahanan yang telah diajukan pihaknya, dia berharap Richard Lee hanya ditahan selama dua hingga tiga hari ke depan.
"Iya betul (ditahan 20 hari). Tapi itu nanti dibuat penangguhan penahanan. Paling dua hari, tiga hari (Richard Lee ditahan)," jelas Razman.
Richard Lee Ditahan di Polda Metro
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menahan dr Richard Lee, tersangka kasus illegal access malam ini. Richard Lee ditahan karena kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada detikcom, Senin (27/12/2021).
Zulpan menjelaskan pihaknya menahan dr Richard Lee, mengingat ia akan dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara kasus illegal access yang membuat Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka, sudah dinyatakan P-21 (lengkap).
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data. Jasa telah menyatakan lengkap (P-21) sehingga akan segera kita tahap II ke jaksa," jelas Zulpan.
Zulpan mengatakan pihaknya memanggil dr Richard Lee. Richard Lee selanjutnya akan ditahan sambil menunggu pelimpahan tahap II ke jaksa.
"Kita panggil yang bersangkutan, karena kooperatif," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan Video 'dr Richard Lee Ditahan atas Kasus Illegal Access!':
(ygs/mea)