Tepis Pelecehan, Driver Grab Ungkap Kronologi Penganiayaan Penumpang Wanita

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 25 Des 2021 11:51 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Driver GrabCar berinisial GJ membantah melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita, NT, yang muntah di dalam mobilnya di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). GJ membeberkan kronologi versi dirinya.

Kronologi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum. Siprianus menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (23/12) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Saat itu, NT bersama temannya, J, meminta dijemput dari sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut) melalui aplikasi Grab. Mereka ingin pulang ke Tambora, Jakbar.

Siprianus mengatakan NT dalam kondisi mabuk saat masuk ke mobil GJ. GJ mengaku mencium bau alkohol.

"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)," ujar Siprianus melalui keterangannya, Sabtu (25/12/2021).

Dalam perjalanan, NT muntah di mobil GJ. Ketika NT hendak muntah, temannya mengatakan kepada NT agar tidak muntah di mobil karena mobil GJ juga dipakai untuk mencari penumpang lain.

NT akhirnya muntah setelah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah, GJ tetap melajukan kendaraannya karena NT dan temannya tidak meminta mobil diberhentikan terlebih dahulu.

"Ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar, kalau kelihatan jual minuman di pinggir jalan, tolong berhenti agar dia membeli minuman," tuturnya.

Alih-alih berhenti, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan temannya menerima tawaran GJ.

GJ memberhentikan mobil untuk mengambil dua botol air mineral. GJ membuka pintu tengah mobil untuk memberikan air kepada NT.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, GJ melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil. GJ pun menegur NT.

"Kemudian ia masuk mobil, sambil menyetir, ia berkata, 'Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang'. Permintaan itu dijawab, 'iya' oleh NT dan Julia," terang Siprianus.

NT Lontarkan Kata-kata Kasar

Begitu sampai tujuan, NT dan J membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. NT menyodorkan uang tunai Rp 50 ribu kepada GJ sebagai ganti rugi untuk membersihkan muntahannya. Siprianus mengklaim NT melontarkan kata-kata kasar ke GJ.

Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil. GJ mencegat NT dan meminta ganti rugi Rp 300 ribu.

"GJ mencegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, 'Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300 ribu'," kata Siprianus.

Siprianus menjelaskan alasan kenapa GJ meminta uang Rp 300 ribu. Uang itu diperuntukkan buat kompensasi karena GJ tidak mencari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan di dalam mobilnya.

Lihat juga video 'Eks Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Bermodus Usir Jin di Dalam Mobil':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...




(drg/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork