Driver GrabCar berinisial GJ membantah melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita, NT, yang muntah di dalam mobilnya di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). GJ membeberkan kronologi versi dirinya.
Kronologi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum. Siprianus menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (23/12) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Saat itu, NT bersama temannya, J, meminta dijemput dari sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut) melalui aplikasi Grab. Mereka ingin pulang ke Tambora, Jakbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siprianus mengatakan NT dalam kondisi mabuk saat masuk ke mobil GJ. GJ mengaku mencium bau alkohol.
"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)," ujar Siprianus melalui keterangannya, Sabtu (25/12/2021).
Dalam perjalanan, NT muntah di mobil GJ. Ketika NT hendak muntah, temannya mengatakan kepada NT agar tidak muntah di mobil karena mobil GJ juga dipakai untuk mencari penumpang lain.
NT akhirnya muntah setelah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah, GJ tetap melajukan kendaraannya karena NT dan temannya tidak meminta mobil diberhentikan terlebih dahulu.
"Ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar, kalau kelihatan jual minuman di pinggir jalan, tolong berhenti agar dia membeli minuman," tuturnya.
Alih-alih berhenti, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan temannya menerima tawaran GJ.
GJ memberhentikan mobil untuk mengambil dua botol air mineral. GJ membuka pintu tengah mobil untuk memberikan air kepada NT.
Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, GJ melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil. GJ pun menegur NT.
"Kemudian ia masuk mobil, sambil menyetir, ia berkata, 'Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang'. Permintaan itu dijawab, 'iya' oleh NT dan Julia," terang Siprianus.
NT Lontarkan Kata-kata Kasar
Begitu sampai tujuan, NT dan J membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. NT menyodorkan uang tunai Rp 50 ribu kepada GJ sebagai ganti rugi untuk membersihkan muntahannya. Siprianus mengklaim NT melontarkan kata-kata kasar ke GJ.
Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil. GJ mencegat NT dan meminta ganti rugi Rp 300 ribu.
"GJ mencegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, 'Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300 ribu'," kata Siprianus.
Siprianus menjelaskan alasan kenapa GJ meminta uang Rp 300 ribu. Uang itu diperuntukkan buat kompensasi karena GJ tidak mencari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan di dalam mobilnya.
Lihat juga video 'Eks Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Bermodus Usir Jin di Dalam Mobil':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
GJ Mengaku Dipukul NT Terlebih Dahulu
Karena tangannya dipegang, NT memberontak. Siprianus mengatakan NT memukul GJ menggunakan tangan kanan dan mengenai kepala GJ bagian kiri. Terlebih, kata Siprianus, postur tubuh NT tinggi besar, lebih tinggi dari GJ.
"Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT. Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT," terangnya.
GJ juga menendang lutut NT hingga mengenai tangannya sehingga tangan NT terluka. Tidak lama berselang, warga datang melerai.
"Saat melerai itu, J mendekati GJ menyodorkan uang cash Rp 50 ribu sambil berkata, 'Ini tambahannya dan ganti air Aqua-mu'. GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya," kata Siprianus.
"Belum dia masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, 'Mana orang yang memukul kakak saya?' Lelaki itu langsung menyerang GJ. GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan. Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka," sambungnya.
Warga akhirnya memisahkan keributan tersebut. GJ diminta segera meninggalkan lokasi.
Setelah itu, Siprianus mengungkapkan GJ membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya untuk istirahat. GJ merasakan semua badannya sakit.
Siprianus meminta polisi berimbang dalam menangani kasus ini. Dia juga berharap kliennya tidak ditahan.
"Dari kronologi tersebut, kami menyimpulkan: Pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka. Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok. Keempat, oleh karena itu kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair. Kami meminta GJ tidak ditahan. Kelima, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik, dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap GJ," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menindaklanjuti laporan perempuan inisial NT (25) yang mengaku dianiaya hingga dilecehkan oleh driver Grab inisial GJ. GJ kini ditangkap polisi.
"Sudah, sudah ditindaklanjuti. Sopir tersebut sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Sabtu (25/12).
Zulpan mengatakan GJ ditangkap di sebuah mal di Slipi, Jakbar, Jumat (24/12) kemarin.
"(Ditangkap) di dalam Mal Slipi Jaya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin," imbuh Zulpan.
Saat ini driver GJ masih dimintai keterangan di Polsek Tambora.