Polisi telah menangkap GJ, driver Grab yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpang wanita berinisial NT (25). Driver Grab tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia sudah ditetapkan tersangka driver-nya, kan dia mukul korbannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Sabtu (25/12/2021).
Zulpan mengatakan saat ini GJ masih diperiksa di Polsek Tambora. Sejauh ini GJ sudah mengakui pemukulan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, dia sudah mengaku memukul, ada di BAP," kata Zulpan.
Sebelumnya GJ ditangkap di sebuah mal di Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat (24/12) sore. GJ tidak melawan saat ditangkap polisi.
"(Ditangkap) di dalam Mal Slipi Jaya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin," imbuh Zulpan.
Zulpan menambahkan, pihaknya selanjutnya akan menahan tersangka.
"Siang ini ditahan," tambahnya.
Driver Grab Aniaya Penumpang Muntah
Sebelumnya diberitakan, NJ mengalami pelecehan hingga penganiayaan driver Grab. Peristiwa itu terjadi saat NT dan saudara perempuannya pulang dari sebuah bar di PIK, Jakut, hendak ke rumahnya di Tambora, Jakbar, pada Kamis (23/12) dini hari.
NJ mengaku minum, tetapi tidak sampai mabuk. Namun, di perjalanan, ia merasa pusing sehingga muntah lewat kaca jendela mobil.
"Awalnya kan saya habis dari ulang tahun teman. Memang di acara kayak bar gitu, saya di bar. Kalau mabuk sih nggak, karena saya di sana cuma setengah jam, dikasih bukan alkohol, kayak mocktail gitu," kata NT kepada wartawan, Jumat (24/12).
Kemudian, NT mengaku pusing saat di dalam mobil ini dikarenakan tidak ada lagu yang diputar. Selanjutnya, NT sudah berbicara kepada sopir untuk berhenti sejenak, namun sopir mengabaikan permintaan NT tersebut.
"Saya izin, 'Mas, saya boleh minggir dulu nggak?' tapi Mas taksi online-nya itu nggak ladenin. Makanya saya udah nggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Tapi memang sama sekali nggak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di bodi depannya aja," jelas NT.
Singkat cerita, NT kemudian diminta ganti rugi Rp 300 ribu. Namun NT menolak karena tidak punya uang tunai lagi.
Driver tersebut kemudian melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual. Setelah itu NT melapor ke Polsek Tambora
Lihat juga video 'Eks Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Bermodus Usir Jin di Dalam Mobil':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Driver Grab Bantah Pelecehan
Belakangan, GJ melalui pengacaranya membantah tuduhan NT. GJ juga menjelaskan kronologi korban muntah di dalam mobil.
"GJ tidak melakukan pelecehan seksual, seperti menyentuh payudara perempuan NT. GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," ujar kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).
Siprianus menilai pengakuan NT dalam sejumlah pemberitaan media massa terlalu berlebihan. Dia turut membeberkan kronologi kejadian versi GJ.
Kejadian bermula pada Kamis (23/12) sekitar pukul 01.45 WIB. NT bersama temannya, J, meminta dijemput oleh GrabCar. GJ pun menjemput keduanya ke sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut).
Siprianus menjelaskan, berdasarkan keterangan dari GJ, NT sudah berada dalam kondisi mabuk saat masuk ke mobil. GJ juga mencium bau alkohol.
"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)," tuturnya.
Selanjutnya, NT muntah dalam perjalanan. Ketika NT hendak muntah, temannya mengatakan untuk tidak muntah di dalam mobil. Pasalnya, mobil yang dikendarai GJ itu adalah mobil untuk mencari penumpang lain juga.
Klaim Beri Air Mineral ke Korban
Menurut pengakuan GJ, NT dan J saat itu tidak memintanya berhenti. Masih menurut GJ, setelah NT muntah, NT meminta GJ berhenti di pinggir jalan untuk membeli air mineral.
Siprianus mengungkapkan GJ justru menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. GJ memberhentikan mobil untuk mengambil dua botol air seraya membuka pintu tengah untuk memberikan airnya.
Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, ia melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil itu. GJ pun meminta ganti rugi.
"Kemudian ia (GJ) masuk mobil, sambil setir, ia berkata, 'Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang'. Permintaan itu dijawab, 'iya' oleh NT dan J," beber Siprianus.
Begitu sampai tujuan, NT dan J membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. Siprianus mengatakan NT menyodorkan uang tunai Rp 50 ribu sebagai ganti rugi membersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
"Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan mencegat NT dengan memegang tangan kirinya, sambil berkata, 'Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300 ribu'," katanya.
Saat itulah NT memberontak. Siprianus mengklaim NT yang terlebih dahulu memukul GJ.