Ganjil genap 24 Desember 2021 akan berlaku di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ganjil genap tersebut mulai dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Pengecekan di pos pemeriksaan juga akan dilakukan oleh polisi kepada kendaraan yang menuju Puncak. Berikut sederet informasinya.
Ganjil Genap 24 Desember 2021: Berlaku Selama Nataru
Ganjil genap 24 Desember 2021 akan diberlakukan selama periode Nataru. Hal tersebut dibenarkan oleh KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana.
"Iya 24 jam. Kalau sekarang mulai Operasi Lilin ini mulai tanggal 24 (Desember 2021) sampai dengan tanggal 2 (Januari 2022), kita laksanakan ganjil-genap," kata Iptu Ketut Lasswarjana, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Ganjil Genap 24 Desember 2021: Titik-titik Pemeriksaan
Aturan ganjil genap mewajibkan pengunjung yang menuju Puncak menunjukkan sertifikat vaksin lengkap lewat aplikasi PeduliLindungi. Untuk mereka yang belum divaksin, tersedia sejumlah titik vaksinasi.
Selain di Puncak, ganjil-genap 24 Desember 2021 juga berlaku di 10 titik di Bogor, antara lain:
- Sentul Sirkuit
- Bellanova, Sentul
- Tol Cibanon
- Gerbang To Ciawi
- Gadog
- Bendungan
- Exit Tol Caringin
- Exit Tol Cigombong
- Pasir Angin
- Rainbow Hills Bogor
Ganjil Genap 24 Desember 2021: Berjalan 24 Jam Penuh
Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan raya Puncak, Bogor, berlaku selama libur natal dan tahun baru. Ganjil genap ini diberlakukan selama 24 jam penuh.
"Ganjil genap di kawasan Puncak akan kita laksanakan selama 24 jam dan kami akan laksanakan pemeriksaan (ganjil genap dan prokes) mulai 24 Desember sampai 2 Januari," ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pradana, Kamis (23/12/2021).
Kapolda Jabar Irjen Suntana juga memastikan jalur menuju Puncak tidak ditutup. Namun, akan dilakukan pengalihan yang bersifat situasional.
"Tidak ditutup, tapi dialihkan dialihkan ke jalur yang lain ya," jelas Suntana.
Saat ganjil genap 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 diberlakukan di Puncak, polisi juga akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas. Simak informasinya di halaman selanjutnya.
(izt/imk)