Ganjil Genap 24 Desember 2021 di Puncak, Ini Sederet Infonya

Ganjil Genap 24 Desember 2021 di Puncak, Ini Sederet Infonya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 18:10 WIB
Ganjil Genap 24 Desember 2021 di Puncak, Ini Sederet Infonya
Ganjil Genap 24 Desember 2021 di Puncak, Ini Sederet Infonya (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Jakarta -

Ganjil genap 24 Desember 2021 akan berlaku di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ganjil genap tersebut mulai dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Pengecekan di pos pemeriksaan juga akan dilakukan oleh polisi kepada kendaraan yang menuju Puncak. Berikut sederet informasinya.

Ganjil Genap 24 Desember 2021: Berlaku Selama Nataru

Ganjil genap 24 Desember 2021 akan diberlakukan selama periode Nataru. Hal tersebut dibenarkan oleh KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya 24 jam. Kalau sekarang mulai Operasi Lilin ini mulai tanggal 24 (Desember 2021) sampai dengan tanggal 2 (Januari 2022), kita laksanakan ganjil-genap," kata Iptu Ketut Lasswarjana, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Ganjil Genap 24 Desember 2021: Titik-titik Pemeriksaan

Aturan ganjil genap mewajibkan pengunjung yang menuju Puncak menunjukkan sertifikat vaksin lengkap lewat aplikasi PeduliLindungi. Untuk mereka yang belum divaksin, tersedia sejumlah titik vaksinasi.

ADVERTISEMENT

Selain di Puncak, ganjil-genap 24 Desember 2021 juga berlaku di 10 titik di Bogor, antara lain:

  1. Sentul Sirkuit
  2. Bellanova, Sentul
  3. Tol Cibanon
  4. Gerbang To Ciawi
  5. Gadog
  6. Bendungan
  7. Exit Tol Caringin
  8. Exit Tol Cigombong
  9. Pasir Angin
  10. Rainbow Hills Bogor

Ganjil Genap 24 Desember 2021: Berjalan 24 Jam Penuh

Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan raya Puncak, Bogor, berlaku selama libur natal dan tahun baru. Ganjil genap ini diberlakukan selama 24 jam penuh.

"Ganjil genap di kawasan Puncak akan kita laksanakan selama 24 jam dan kami akan laksanakan pemeriksaan (ganjil genap dan prokes) mulai 24 Desember sampai 2 Januari," ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pradana, Kamis (23/12/2021).

Kapolda Jabar Irjen Suntana juga memastikan jalur menuju Puncak tidak ditutup. Namun, akan dilakukan pengalihan yang bersifat situasional.

"Tidak ditutup, tapi dialihkan dialihkan ke jalur yang lain ya," jelas Suntana.

Saat ganjil genap 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 diberlakukan di Puncak, polisi juga akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas. Simak informasinya di halaman selanjutnya.

Ganjil Genap 24 Desember 2021: Penerapan Rekayasa Lalu Lintas

Polisi juga akan menerapkan skema pengamanan arus lalu lintas saat momen tahun baru di jalur Puncak, Bogor. Kawasan Puncak diketahui sebagai destinasi favorit masyarakat saat momen pergantian tahun.

"Seperti tahun lalu, kita akan melihat jam per jam dinamika lalu lintas di Puncak," kata Suntana di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).

Suntana menjelaskan jika proses rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut akan dilakukan secara situasional. Apabila terjadi kepadatan, kendaraan akan dialihkan.

"Kalau nanti jam enam sore tanggal 31 malam begitu padat di Puncak, arus yang akan ke Puncak kita akan alihkan ke jalur Ciawi atau jalur lewat dari Cileungsi yang akan menuju Bandung. Jadi kita akan laksanakan pengalihan," imbuhnya.

Ganjil Genap 24 Desember 2021: Pengecualian Kendaraan

Ganjil genap 24 Desember 2021 akan dilakukan selama 24 jam mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Beberapa kendaraan menjadi pengecualian dari penerapan ganjil-genap tersebut, di antaranya:

  • Kendaraan Kepala Lembaga Negara RI
  • Kendaraan dinas TNI/Polri
  • Kendaraan diplomatik
  • Kendaraan Dinas Pemerintah (pelat merah)
  • Kendaraan penanganan Covid-19
  • Kendaraan barang
  • Kendaraan umum
  • Kendaraan Pemadam Kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan operasional
  • Kendaraan dengan TNKB sesuai daerah domisili
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads