KPK telah memeriksa saksi wiraswasta bidang otomotif, Bambang Aditya, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun anggaran 2018. KPK mendalami saksi tersebut soal aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini.
"Yang bersangkutan hadir dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait pengetahuannya mengenai berbagai aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini pada sekitar 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Ali mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (23/12) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia mengatakan keterangan saksi selengkapnya dituangkan di dalam BAP.
Lebih lanjut Ali menyebut hingga kini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. KPK saat ini terus menggali sejumlah bukti di perkara ini.
"Tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan kami memastikan, ketika penyidikan cukup, kami akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak dimaksud," ujarnya.
(azh/zap)