"Saya belum tahu ya soal ini ya, saya cek dulu. Peminjamannya itu untuk keperluan apa, saya nggak tahu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Riza mengatakan peminjaman dana yang dilakukan BUMD ke bank daerah merupakan hal yang lumrah. Dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kawasan Ancol.
"Kalau merasa Ancol perlu suntikan dana, kemudian meminjam ke Bank DKI atau bank lainnya, bank nasional, bank swasta, sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan, ya nggak apa-apa," ujarnya.
Soal pinjaman ini berkaitan dengan Formula E, Riza perlu mengecek kebenarannya. Namun dia menegaskan penentuan venue Formula E baru diputuskan beberapa waktu lalu.
"Formula E di Ancol kan baru diputuskan, sementara Bank DKI kan punya peruntukan macam-macam untuk pengembangan Ancol," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bank DKI mengucurkan kredit senilai Rp 1,24 triliun secara bertahap kepada PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan penyaluran kredit tersebut terdiri modal kerja, refinancing, sampai ke investasi rutin.
Penyaluran yang pertama, Bank DKI bakal memberikan kredit sebagai modal kerja sebesar Rp 389 miliar. Modal digunakan untuk kegiatan operasional Ancol.
"Modal kerja ini digunakan untuk kegiatan operasional Ancol yang mulai melakukan aktivitas di tengah pembatasan sosial di DKI Jakarta," ungkap Fidri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Kemudian sebagiannya lagi, kredit sebesar Rp 516 miliar bakal digunakan untuk refinancing PUB II obligasi Tahap II Ancol.
Sisa kreditnya akan disalurkan Bank DKI sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeliharaan serta pengembangan aset Ancol.
Penandatanganan perjanjian kredit tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dengan Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto.
Simak Video 'Lika-liku Formula E Jakarta: Dari Monas Hijrah ke Ancol':
(taa/aik)