Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU) menahan dua orang prajurit TNI AU, berinisial RF dan IG. Kedua prajurit tersebut diduga terlibat kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. Dia mengatakan saat ini keduanya dilakukan penahanan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik.
Indan mengatakan RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sedangkan GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya.
Indan memastikan pihak POM AU sudah melakukan pendalaman terhadap kedua okum prajurit tersebut. Keduanya diduga terlibat kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Indan menyebut sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan penahanan terhadap keduanya sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.
"Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," ucapnya.
Simak selengkapnya soal Rachel Vennya diduga dibantu oknum TNI di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Didesak Usut Pungli Rp 40 Juta Ovelina ke Rachel Vennya, Ini Jawaban Polisi':
(maa/haf)