Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap Usai Dicurigai Sering Gonta-ganti Motor

Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap Usai Dicurigai Sering Gonta-ganti Motor

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 20 Des 2021 19:46 WIB
Polsek Beji, Depok menangkap pelaku pencurian motor yang sudah 20 kali beraksi
Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Beji, Depok. (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Depok -

Polisi menangkap pelaku pencurian motor, pria berinisial YGG (26) di Beji, Depok. Pelaku ditangkap setelah dicurigai warga karena sering gonta-ganti motor ke indekos.

"Dua, tiga hari melakukan penyelidikan, kemudian ada informasi dari masyarakat yang masuk ke kita bahwa ada orang yang dicurigai sering berganti-ganti motor yang posisinya ada di kos-kosan," kata Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, polisi menangkap YYG dan melakukan penggeledahan di kediamannya. Saat digeledah, ditemukan beberapa pelat motor, termasuk motor Kawasaki Ninja milik korban yang dicuri pada Selasa (7/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kecurigaan anggota, dilakukanlah penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan betul memang di rumahnya ada beberapa pelat motor," jelas Agus.

"Termasuk motor Kawasaki Ninja yang memang laporannya itu tanggal 7 Desember sama persis nomor polisinya, pelat polisinya ada di kos-kosan yang bersangkutan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Modus Operandi

Agus menyampaikan modus operandi yang dilakukan YGG ini tidak dengan merusak kunci motor. Pelaku hanya mengincar motor yang tidak dikunci setang.

"Modusnya cukup unik karena yang bersangkutan tidak merusak kunci, tidak melakukan dengan kunci T. Kan selama ini lazimnya menggunakan kunci T, tapi ternyata yang bersangkutan pilih-pilih motor kalau tidak dikunci setang, dia bawa, disetut, dituntun layaknya motor saja," tutur Agus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Setelah mendapatkan hasil curian, pelaku baru membongkar kunci motor. Ia menggantinya dengan yang baru.

"Dibawa, setelah nyampe di kontrakannya baru dibongkar. Kemudian digantilah kuncinya, kemudian barang itu dilepas," tuturnya.

Agus mengatakan YGG melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial F. Sampai saat ini polisi masih mengejar F.

"Kalau dia melakukannya berdua. Yang satunya DPO karena kemarin coba kita tangkap ternyata di daerah atau di tempat yang bersangkutan yang berinisial F itu tidak ada di kediamannya. kita masih coba lakukan pengejaran mudah mudahan bisa tertangkap," jelas Agus.

Sasar Motor di Rumah Kos

Agus mengungkapkan, pelaku menyasar motor di rumah kos. Pelaku juga menyasar motor yang disimpan di luar rumah.

"Rata-rata (mengincar) di kos-kosan dan atau motor yang diparkir di luar rumah yang gang-gang sempit," imbuhnya.

Polsek Beji sendiri sudah menerima laporan pencurian motor beberapa kali. Di bulan Desember 2021 sudah ada 2 laporan polisi.

Saat ini YGG telah ditahan polisi. YGG dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads