Sasar Motor Anak Kos di Depok, Pencuri Ini Diciduk Usai 20 Kali Beraksi

Sasar Motor Anak Kos di Depok, Pencuri Ini Diciduk Usai 20 Kali Beraksi

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 20 Des 2021 19:05 WIB
Polsek Beji, Depok menangkap pelaku pencurian motor yang sudah 20 kali beraksi
Polisi tangkap pelaku curanmor yang sudah 20 kali beraksi di Beji, Depok. (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Depok -

Polsek Beji berhasil menangkap pria berinisial YGG (26) yang melakukan aksi pencurian motor di wilayah Beji, Depok. YGG sudah melakukan aksi pencurian motor selama 20 kali.

"Pelakunya sudah sekitar 20 kali melakukan pencurian kendaraan di wilayah Beji," kata Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron di Polres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Senin (20/12/2021).

Agus mengatakan YGG melakukan aksinya bersama rekannya yang berinisial F. Sampai saat ini polisi masih mengejar F.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia melakukannya berdua. Yang satunya DPO karena kemarin coba kita tangkap ternyata di daerah atau di tempat yang bersangkutan yang berinisial F itu tidak ada di kediamannya. kita masih coba lakukan pengejaran mudah mudahan bisa tertangkap," jelas Agus.

Polsek Beji, Depok menangkap pelaku pencurian motor yang sudah 20 kali beraksiPelaku kerap menyasar motor anak kos. (Nahda Rizki Utami/detikcom)

Agus menyampaikan modus operandi yang dilakukan YGG ini tidak dengan merusak kunci motor. Pelaku hanya mengincar motor yang tidak dikunci setang.

ADVERTISEMENT

"Modusnya cukup unik karena yang bersangkutan tidak merusak kunci, tidak melakukan dengan kunci T. Kan selama ini lazimnya menggunakan kunci T, tapi ternyata yang bersangkutan pilih-pilih motor kalau tidak dikunci stang, dia bawa, disetut, dituntun layaknya motor saja," tutur Agus.

Setelah mendapatkan hasil curian, pelaku baru membongkar kunci motor. Ia menggantinya dengan yang baru.

"Dibawa, setelah nyampe di kontrakannya baru dibongkar. Kemudian digantilah kuncinya kemudian barang itu dilepas," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sasar Motor di Rumah Kos

Agus mengungkapkan pelaku menyasar motor di rumah kos. Pelaku juga menyasar motor yang disimpan di luar rumah.

"Rata-rata (mengincar) di kos-kosan dan atau motor yang diparkir di luar rumah yang gang-gang sempit," imbuhnya.

Polsek Beji sendiri sudah menerima laporan pencurian motor beberapa kali. Di bulan Desember 2021 sudah ada 2 laporan polisi.

"Sebenarnya kalau laporan di kami itu dari 14 Januari sudah ada. Nah tahun 2021, tapi yang waktu berdekatan itu di Desember itu 2 kali. Rentang waktunya sekitar 2 pekan kan berarti memang yang bersangkutan daerah operasi pencuriannya di sekitar tempat kos-kosannya karena kan memang sekarang mahasiswa sudah mulai ada yang masuk, jadi di sekitaran kos-kosan itu (daerah operasinya)," jelasnya.

Saat ini YGG telah ditahan polisi. YGG dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads