Atlet MMA Ditangkap Polisi di Depok, Diduga Terlibat Pengeroyokan

Atlet MMA Ditangkap Polisi di Depok, Diduga Terlibat Pengeroyokan

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 12:35 WIB
Atlet MMA Maryo Jambormias ditangkap polisi di Depok
Atlet MMA Maryo Jambormias ditangkap polisi di Depok. (Nahda Rizky Utami/detikcom)
Depok -

Atlet mixed martial artist (MMA), Maryo Jambormias (28), ditangkap polisi. Maryo Jambormias (MJ) diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban inisial AK mengalami luka-luka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Rudy Ardiana menjelaskan pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (2/12) siang di Jalan Kali Suren, Depok. Saat itu Maryo bersama sepupunya, ET, berboncengan motor.

"Jadi awalnya Saudara MJ dengan adik sepupunya lagi jalan menggunakan motor. Karena mungkin suara motor berisik, (pelaku) ditegur sama rekannya kurang-lebih jam 14.00 WIB di Jalan Kali Suren," kata Rudy di Polres Metro Depok, Jumat (17/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima, Maryo Jambormias dan sepupunya kemudian menghampiri korban. Saat itu Maryo dan sepupunya terlibat cekcok mulut dengan korban.

"Kemudian ditegur, disamperin. Awalnya 'ya udah, kita samperin', lalu terjadi cekcok," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu, Maryo Jambormias, yang baru pulang dari latihan MMA, memukuli korban bersama ET. Korban juga sempat membela diri dengan membawa golok, namun korban telanjur mendapatkan pukulan.

"Kemudian dicekik, saling ngelawan, dan akhirnya (korban) kena pukul," jelas Rudy.

"Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka karena mungkin ilmu bela dirinya beda mungkin, jadi dia bisa pukul," tambahnya.

Rudy mengatakan Maryo Jambormias melakukan pengeroyokan bersama saudaranya berinisial ET. Namun ET berhasil kabur.

"Berdua, adik sepupunya (melakukan pengeroyokan) sedang kita cari," tutur Rudy.

Saat ini Maryo Jambormias telah ditahan polisi. Maryo dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.

Simak juga 'Murka Kapolres Jakpus Usai Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads