Maryo Jambormias (28), yang merupakan seorang atlet mixed martial artist (MMA), ditangkap polisi setelah mengeroyok warga Depok berinisial AK. Maryo Jambormias mengeroyok AK lantaran tidak terima ditegur gegara knalpot motor yang bising.
"Jadi awalnya Saudara MJ dengan adik sepupunya lagi jalan menggunakan motor. Karena mungkin suara motor berisik, (pelaku) ditegur sama korban kurang-lebih jam 14.00 WIB di Jalan Kali Suren," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Rudy Ardiana di Polres Metro Depok, Jumat (17/12/2021).
Pengeroyokan terjadi pada Kamis (2/12), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Kali Suren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Maryo Jambormias bersama sepupunya, ET, saat itu berboncengan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima knalpot sepeda motornya disebut bising, Maryo Jambormias dan sepupunya kemudian menghampiri korban. Saat itu Maryo dan sepupunya terlibat cekcok mulut dengan korban.
"Kemudian ditegur, disamperin. Awalnya 'ya udah, kita samperin', lalu terjadi cekcok," sambungnya.
Saat itu, Maryo Jambormias, yang baru pulang dari latihan MMA, memukuli korban bersama ET. Korban juga sempat membela diri dengan membawa golok, namun korban telanjur mendapatkan pukulan.
"Kemudian dicekik, saling ngelawan, dan akhirnya (korban) kena pukul," jelas Rudy.
"Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka karena mungkin ilmu bela dirinya beda mungkin, jadi dia bisa pukul," tambahnya.
Rudy mengatakan Maryo Jambormias melakukan pengeroyokan bersama saudaranya, ET. Namun ET berhasil kabur.
"Berdua, adik sepupunya (melakukan pengeroyokan) sedang kita cari," tutur Rudy.
Saat ini Maryo Jambormias telah ditahan polisi. Maryo dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
Lihat juga video 'Bahaya! Jangan Lakukan Ini Saat Terjebak Balap Liar':