Wali Kota Depok: Majelis Taklim Tempat Guru Ngaji Cabuli Murid Tak Berizin

Wali Kota Depok: Majelis Taklim Tempat Guru Ngaji Cabuli Murid Tak Berizin

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 20:03 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris berdukacita atas meninggalnya Wali Kota Bandung Oded M Danial alias Mang Oded.
Wali Kota Depok Mohammad Idris (Wilda Nufus/detikcom)
Depok -

Wali Kota Depok Mohammad Idris buka suara terkait pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS (52) kepada 10 anak muridnya. Idris menyebut majelis taklim tempat MMS mengajar tidak memiliki izin.

"Jadi ini sebuah tempat di mana dia diberikan tempat oleh yang punya usaha ini sebagai pengepul sampah. Nah itu dijadikan tempat untuk pengajian dan memang tidak ada izin, jadi hanya inisiatif si pemilik tanah," kata Idris kepada wartawan di Depok, Jumat (17/12/2021).

Idris mengklarifikasi bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oleh MMS tidak terjadi di lembaga pendidikan yang formal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu diklarifikasi kejadian ini bukan terjadi di pendidikan. Jadi ini bukan tempat pendidikan, dalam artian formal maupun nonformal. Bukan tempat PAUD, bukan tempat TPA yang formal," jelasnya.

Selain itu, Idris mengatakan MMS bukan warga asli Depok. Hal itu dilihat dari identitas di KTP-nya yang merupakan warga luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

"Apalagi--mohon maaf--KTP-nya nggak jelas, tertulis memang dari KTP wilayah di luar Jawa. Aslinya memang orang Pulau Jawa, dia datang (ke Depok) dua tahun yang lalu," ujar Idris.

Menurut informasi, MMS juga diketahui sering berpindah-pindah tempat lantaran mempunyai masalah. Idris mengimbau masyarakat agar mempunyai sikap kesadaran yang tinggi agar kasus ini tidak terulang.

"Yang kedua, pelajaran mungkin bagi kita harus mempunyai sikap awareness yang tinggi. Orang pelaku ini informasinya sudah pindah-pindah tempatnya yang memang dia punya masalah di tempat pertama. Dalam permasalahan ini harus dijadikan pelajaran bagi warga," tutur Idris.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pencabulan Terjadi di Majelis Taklim

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pelaku mencabuli murid-muridnya di sebuah ruangan majelis taklim.

"Jadi ini para murid ini kan murid-murid yang diajari mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai Magrib. Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya," ujar Zulpan di Polresta Depok, Selasa (14/12).

"Di ruang itulah dilakukan pencabulan itu. Soal ancaman, anak di bawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital dan lain-lain," tambahnya.

Guru Ngaji Ngaku Khilaf

Diketahui sebelumnya, polisi menangkap guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. Kepada polisi, MMS mengaku khilaf.

"Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab 'saya minta maaf, Pak, saya khilaf' itu aja sih," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (16/12).

Polisi saat ini masih mendalami keterangan MMS. Polisi juga masih menggali kemungkinan adanya korban lain.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads