Cabuli 10 Anak Murid, Guru Ngaji di Depok Mengaku Khilaf

Cabuli 10 Anak Murid, Guru Ngaji di Depok Mengaku Khilaf

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 18:24 WIB
Polresta Depok menangkap guru ngaji yang cabuli 10 anak muridnya
Polisi memamerkan guru ngaji yang mencabuli 10 anak muridnya di Depok. (Dok. Polda Metro Jaya)
Depok -

Polisi masih terus mendalami kasus guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga mencabuli 10 anak muridnya di Beji, Depok. Kepada polisi, MMS mengaku khilaf.

"Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab 'saya minta maaf, Pak, saya khilaf' itu aja sih," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Yogen mengatakan pelaku sudah memiliki istri dan anak. Meski begitu, polisi akan mendalami kejiwaan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk motif sendiri memang nggak ada motif khusus ya, karena kan si pelaku juga laki-laki normal, punya istri juga," jelas Yogen.

"Cuma kenapa dia sekarang mencari korban anak-anak itu nanti yang akan kita lakukan tes kejiwaan apakah ada kelainan di situ terkait pedofil atau enggaknya," imbuh Yogen.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terdiri dari beberapa baju korban dan tongkat bambu yang digunakan MMS untuk membuka pakaian korban.

"Ya masih sama seperti kemarin, yaitu beberapa baju korban, kemudian ada tongkat bambu yang digunakan untuk membuka pakaian korban," tutur Yogen.

Seperti diketahui, polisi menangkap MMS atas dugaan pencabulan anak usia 10-15 tahun. MMS mencabuli 10 anak di bawah umur yang belajar mengaji padanya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mendapat laporan dari anaknya. Orang tua korban ini lalu menceritakan kejadian itu kepada para ortu lainnya hingga terkuak ada 10 anak yang menjadi korban pelaku.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads