Duduk Perkara Istri di Sumut Lapor ke Propam Usai Suami Jadi Tersangka

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 12:31 WIB
Gedung Polda Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Susilawati Siregar melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sumut karena yakin ada pelanggaran dalam penetapan proses penetapan tersangka terhadap suaminya. Oknum penyidik itu diduga mengubah barang bukti dalam perkara.

"Dalam keterangannya, Edysan (pemilik tanah) mengaku penyidik diduga mengubah dan mengganti barang bukti, karena bukti surat yang diserahkan pelapor waktu pembuatan laporan polisi No: LP/377/III/2019/Sumut/SPKT tanggal 15 Maret 2019 berbeda dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Susilawati kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Selain itu, kata Susilawati, BAP korban diduga diubah. Hal ini, menurutnya, karena saat itu korban tidak berada di Indonesia.

"Selain itu, BAP saksi korban TA tertanggal 1 November 2019 dan 8 September 2020 juga diduga direkayasa penyidik, karena pada saat itu saksi korban tidak berada di Indonesia," tuturnya.

Susilawati juga menduga penyidik berpihak karena tidak mendalami kesaksian pelapor. Susilawati menduga pelapor yang juga korban telah menjual tanah yang berstatus objek sengketa.

"Penyidik juga diduga berpihak dengan tidak mendalami kejanggalan kesaksian pelapor atau korban. Karena saksi korban TA diduga melakukan dua kali penjualan melalui akta notaris, yaitu pada 15 Oktober 2010 saksi korban menjual kepada PT Sarana Industama Perkasa melalui notaris Franky Tjokro Adhy Mulya dengan No 26. Kemudian pada 2015 TA kembali menjual tanah yang sama kepada berbagai pihak lain melalui notaris Rifa Ida sesuai kesaksian pegawai BPN," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Susilawati Siregar melapor ke Propam Polda Sumut. Dia melapor ke Propam karena merasa ada pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjerat suaminya sebagai tersangka kasus tanah di Kabupaten Batu Bara.

"Oknum penyidik diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani perkara tersebut dan menetapkan suami saya sebagai tersangka," kata Susilawati kepada wartawan, Selasa (14/12).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork