Muncul Kekecewaan dalam Rapat Paripurna
Di tengah rapat paripurna kemarin, muncul interupsi dari anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Luluk menyampaikan interupsi sebelum Ketua DPR Puan Mahrani pidato.
Interupsi Luluk diizinkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Luluk lantas menyampaikan interupsi berkaitan dengan RUU TPKS. Dia meminta agar DPR mengesahkan RUU TPKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk saat interupsi.
Luluk menyebut kekerasan seksual saat ini menyerang korban tanpa pandang latar belakang usia hingga pendidikan. Dia lalu menyinggung beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi belakangan.
"Tidak kurang juga ingatan kita tempo hari seorang guru pembimbing agama memperkosa dan mengeksploitasi secara seksual hingga hamilnya beberapa anak muridnya, hingga anak-anaknya hingga hamil dan melahirkan," ujarnya.
"Sebelumnya juga ada mahasiswi yang jadi harapan bagi orang tua, dan mungkin kita semua, mungkin dia akan berdiri di sini seperti Bapak Ibu, tapi harus mengakhiri hidupnya karena pemaksaan aborsi dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja sebagai pelindung masyarakat," kata Luluk.
Simak lengkap di halaman selanjutnya