Diizinkan Cak Imin, Legislator PKB Interupsi Paripurna Sebelum Pidato Puan

Diizinkan Cak Imin, Legislator PKB Interupsi Paripurna Sebelum Pidato Puan

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 12:27 WIB
Paripurna DPR RI Kamis (16/12/2021). (Matius Alfons/detikcom).
Foto: Paripurna DPR RI Kamis (16/12/2021). (Matius Alfons/detikcom).
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua. Di tengah rapat, anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah melakukan interupsi.

Interupsi itu dilakukan sesaat sebelum Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidatonya, Kamis (16/12/2021), di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, DPR/MPR, Jakarta. Interupsi Luluk diizinkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Luluk lantas menyampaikan interupsi berkaitan dengan RUU TPKS. Dia meminta agar DPR mengesahkan RUU TPKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk saat interupsi.

Luluk menyebut kekerasan seksual saat ini menyerang korban tanpa pandang latar belakang usia hingga pendidikan. Dia lalu menyinggung beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi belakangan.

ADVERTISEMENT

"Tidak kurang juga ingatan kita tempo hari seorang guru pembimbing agama memperkosa dan msngeksploitasi secara seksual hingga hamilnya beberapa anak muridnya, hingga anak-anaknya hingga hamil dan melahirkan," ujarnya.

"Sebelumnya juga ada mahasiswi yang jadi harapan bagi orang tua, dan mungkin kita semua, mungkin dia akan berdiri di sini seperti Bapak Ibu, tapi harus mengakhiri hidupnya karena pemaksaan aborsi dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh seseorang yang bekerja sebagai pelindung masyarakat," kata Luluk.

Luluk lalu meminta agar semua anggota Dewan memahami bahwa trauma kekerasan seksual berlangsung lama. Dia pun menekankan agar RUU TPKS dijadikan prioritas untuk segera disahkan.

"Trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat hidup para korban. Untuk bisa memahami luka kepedihan dan kegelapan yang dirasakan para korban, tak perlu kita menjadi korban dan tak perlu menunggu anak-anak kita dan orang-orang yang kita cintai harus menjadi korban. Enough is enough, Ketua," kata Luluk.

"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama-sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga," imbuhnya.

Simak juga 'PKB Tegaskan Mau Pimpin Poros Sendiri di Pilpres 2024 dan Gandeng PKS-PPP':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads