Jakarta -
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadikan salah satu topik yang dikaji dalam Muktamar NU 2021. Fraksi PKB DPR meyakini kajian yang dihasilkan dalam Muktamar NU bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang (UU).
"Semoga di forum muktamar nanti, muktamirin (peserta muktamar) bisa buat bahasan-bahasan, rekomendasi secara fiqih, keilmuan dan keagamaannya, yang nanti bisa dijadikan regulasi secara norma-norma ketatanegaraan, yang akan dibahas dengan fungsi legislasinya oleh parlemen Senayan," ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers di ruang Fraksi PKB, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Cucun menuturkan maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak muncul belakangan ini sangat memprihatinkan. Sebab, sebut dia, kasus kekerasan seksual sudah terjadi di semua lini, baik di lingkungan pendidikan, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas," harap Cucun.
Anggota Komisi III DPR itu menilai kajian dan isu kekerasan seksual penting dibahas di Muktamar NU. Cucun menyebut hasil kajian isu kekerasan seksual di Muktamar NU dapat dijadikan patokan dalam pembahasan RUU TPKS di DPR.
"Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Cucun juga mencontohkan topik yang bersinggungan dengan RUU TPKS, dan memerlukan fatwa ulama dalam pembahasannya. Salah satu topik yang dicontohkan perihal perjanjian pranikah.
"Kenapa kita harus tunggu fatwa para kiai? Karena ini akan bersinggungan dalam pasal ini. Misalnya terkait dengan poin-poin atau bahan-bahan, pasal-pasal yang ada kaitannya dengan kaidah-kaidah agama, yang selama ini," sebut Cucun.
"Misalkan terkait perjanjian pra nikah yang dibacakan pada saat nikah perlu pendalaman, bagaimana secara fikih, yang bisa kita sinkronkan dengan pasal-pasal yang akan kita bahas di UU TPKS ini," imbuhnya.
Ketua DPP PKB itu meyakini cara pandang keagamaan terkait RUU TPKS, yang dihasilkan dalam Muktamar NU, akan berdampak besar. Cucun cara pandang keagamaan tersebut akan mempercepat pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang (UU).
"Jika Muktamar NU, sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar, telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini, maka dampaknya akan sangat besar, baik bagi kami Fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sikap Fraksi PKB mengawal RUU TPKS tecermin dari interupsi anggota DPR Luluk Nur Hamidah dalam rapat paripurna siang tadi. Luluk meminta RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna tadi.
"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," ucap anggota DPR Fraksi PKB itu saat interupsi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini